• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Juni 10, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Dorong Warga Sampaikan Aspirasi lewat Kanal Aduan di Medsos

    MENGARAHKAN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., MSi. (Agsun) menghadiri musdes dan pengangkatan kembali Dwi Atmini sebagai Sekdes Kembang pada Jumat, 9 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Dwi Atmini kembali Diangkat Jadi Sekdes, Camat Dukuhseti Pati: Pejabat Harus Ngopeni Rakyate

    Pilkades Kudus, Calon Kades Diminta Jaga Suasana Tetap Kondusif

    Pilkades Kudus, Calon Kades Diminta Jaga Suasana Tetap Kondusif

    POTRET: Salah satu wahana waterboom yang ada di wisata Ketuwan Park, Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dinas PMD Desak Kades Klarifikasi Anggaran Wisata Ketuwan Park Blora

    Sebut Siap Nyalon di Pilkada 2024, Hartopo: Jika Masyarakat Menghendaki

    Sebut Siap Nyalon di Pilkada 2024, Hartopo: Jika Masyarakat Menghendaki

    LAUNCHING: Bupati Blora, Arief Rohman (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati (paling kiri) launching batik jati lestari. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Dukung Produk Lokal, Batik Jati Lestari Dicanangkan Jadi Seragam ASN Blora

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Dorong Warga Sampaikan Aspirasi lewat Kanal Aduan di Medsos

    MENGARAHKAN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., MSi. (Agsun) menghadiri musdes dan pengangkatan kembali Dwi Atmini sebagai Sekdes Kembang pada Jumat, 9 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Dwi Atmini kembali Diangkat Jadi Sekdes, Camat Dukuhseti Pati: Pejabat Harus Ngopeni Rakyate

    Pilkades Kudus, Calon Kades Diminta Jaga Suasana Tetap Kondusif

    Pilkades Kudus, Calon Kades Diminta Jaga Suasana Tetap Kondusif

    POTRET: Salah satu wahana waterboom yang ada di wisata Ketuwan Park, Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dinas PMD Desak Kades Klarifikasi Anggaran Wisata Ketuwan Park Blora

    Sebut Siap Nyalon di Pilkada 2024, Hartopo: Jika Masyarakat Menghendaki

    Sebut Siap Nyalon di Pilkada 2024, Hartopo: Jika Masyarakat Menghendaki

    LAUNCHING: Bupati Blora, Arief Rohman (kedua dari kanan) bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati (paling kiri) launching batik jati lestari. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Dukung Produk Lokal, Batik Jati Lestari Dicanangkan Jadi Seragam ASN Blora

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab Jepara Ajukan 4 Raperda ke Dewan

Agustus 30, 2022
in News, Jepara Hari Ini
Tingkatkan-Kesejahteraan,-Pemkab-Jepara-Ajukan-4-Raperda-ke-Dewan

PEMAPARAN: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan terkait empat Raperda dalam Rapat Paripurna. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

238
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Raperda tersebut diajukan melalui Sekda Jepara Edy Sujatmiko pada Senin, 29 Agustus 2022 siang, di Gedung Paripurna DPRD Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menjelaskan terkait keempat Raperda yang diserahkan kepada DPRD Jepara. Pertama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027.

“Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, yang didalamnya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi berupa kerjasama dengan pihak ketiga dalam bentuk penggunausahaan/pemanfaatan aset daerah, Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan/atau badan usaha lainnya,” ujarnya. 

Selain dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengajuan Raperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat struktur modal pada BUMD berdasarkan perencanaan usaha (Coorporate Plan) masing-masing. Kemudian, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian. 

“Kedua, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” terangnya. 

Status badan hukum dari BUMDes menjadi alasan utama dalam pengajuan Raperda ini. Karena dengan status sebagai badan hukum, maka peran BUMDes semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. Selain itu BUMDes diharapkan dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa.

“Ketiga, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” sambungnya. 

Sekda dan DPRD
SIMBOLIS: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyerahkan Raperda kepada DPRD Jepara pada Senin, 29 Agustus 2022. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Selain memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengajuan Raperda ini juga bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendukung penataan dan pengembangan wilayah, pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman. Serta menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Keempat, Raperda tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara,” imbuhnya. 

Sesuai Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2021, Kabupaten Jepara masuk dalam kategori daerah dengan risiko bencana sedang. Di tingkat provinsi, Jepara berada pada urutan ke 10 dan di tingkat Nasional Jepara berada pada urutan 269 dengan skor 135,11. 

“Oleh karena itu, Raperda ini kami ajukan dengan harapan lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta mutu pelayanan penyelenggaraan kewenangan asas otonomi dan tugas pembantuan yang dilimpahkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap terjadinya bencana,” harapnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas keempat Raperda tersebut. Pansus I terkait penyertaan modal diketuai oleh Agus Sutisna. Pansus II terkait Bumdes diketuai oleh Choirul Anwar, Pansus III terkait pemukiman kumuh diketuai oleh Akhmad Fauzi, dan Pansus IV terkait tata kerja BPBD diketuai oleh Bustanul Arif.

“Kami berikan waktu kepada masing-masing pansus untuk membahasnya. Sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ketua DPRD Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: DPRD Jeparagus haizHaizul Ma'arifKetua DPRD JeparaPemkab JepararaperdaSekda Jepara
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

Pemkab Jepara Gandeng Lingkar TV Populerkan Tradisi Perang Obor

Pemkab Jepara Gandeng Lingkar TV Populerkan Tradisi Perang Obor

Juni 7, 2023
HARMONIS: Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso (tengah) menghadiri perayaan Hari Suci Tri Waisak di Desa Blingoh, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara pada Selasa, 6 Juni 2023. (Tomi Budianto/ Lingkarjateng.id)

Jaga Kesatuan NKRI, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Ajak Warga Lebih Moderat

Juni 7, 2023
Kunjungi Sukoharjo, Pemkab Jepara Belajar Cara Cepat Turunkan Stunting

Kunjungi Sukoharjo, Pemkab Jepara Belajar Cara Cepat Turunkan Stunting

Juni 6, 2023
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Ajak Warga Lestarikan Budaya Lokal

Juni 6, 2023
Load More

Post Terbaru

PELANTIKAN: Pengukuhan pengurus PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Pati periode 2022-2027 di Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu, 10 Juni 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Resmi Dilantik, Ketua PD Muhammadiyah Pati Dukung Kemajuan Daerah yang Mencerahkan

Juni 10, 2023
AUDIENSI: PKN dan penambang melakukan audiensi dengan DPRD Blora terkait kisruh di BPE Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Audiensi ke DPRD, PKN dan Penambang Tuntut Komisaris BPE Blora Mundur

Juni 10, 2023
Bawaslu Batang Temukan Data Pemilih Sementara Tanpa Alamat Jelas

Bawaslu Batang Temukan Data Pemilih Sementara Tanpa Alamat Jelas

Juni 10, 2023
BEKERJA: Petugas memasang pembatas jalan menuju bawah jembatan Tol Kaligawe, Kota Semarang, Kamis, 8 Juni 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Peninggian Jembatan Tol Kaligawe akan Dikerjakan dalam 6 Bulan, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin

Juni 10, 2023

Popular Post

  • TEMPAT WISATA: Pengerjaan proyek wisata Ketuwan Park Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora mandek lantaran pelaksana proyek tak dibayar. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Kisruh Ketuwan Park Blora, Inspektorat Turun Gunung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Ketuwan Blora Akui Belum Bayar Kontraktor, Dijanjikan Usai Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terminal Purwodadi Grobogan Mati Suri Akibat Sepi Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sumarni Tepis Isu Kelangkaan Pupuk di Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Demokrat Ancam Mundur dari KPP Jika NasDem Tak Segera Umumkan Cawapres Anies
  • Kekeringan di Brebes, Petani Bawang Sirami Tanaman Pakai Air Comberan
  • Pemukiman Suku Badui Tanpa Internet Bikin Wisatawan Makin Penasaran
  • Mahasiswa UNS Luncurkan Prototipe Mobil Balap untuk Laga di Jepang
  • Cawe-Cawe Politik Jokowi Disebut Upaya Jaga Stabilitas
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya