PATI, Lingkarjateng.id – Polresta Pati mengungkap motif pembunuhan bayi 3 bulan berinisial N yang dilakukan oleh ayah bayi, Mohammad Sholeh Ika Saputra (S), pada Rabu, 3 Mei 2023.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula dari kabar hilangnya bayi 3 bulan secara misterius di Dukuh Kauman, Kelurahan Pati Kidul, Kabupaten Pati pada Senin, 1 Mei 2023 siang.
Kronologis kasus pembunuhan bermula dari S yang merasa kesal karena anaknya yang baru berusia tiga bulan itu rewel ditinggal ibunya berjualan. Emosi yang memuncak membuat S mendekap bayinya menggunakan bantal dan tewas seketika di dalam kamar.
“Ayahnya adalah pelaku yang membunuh anaknya sendiri. Dengan cara membekap dengan bantal. Anaknya rewel, sehingga kesal dan kemudian melakukan tindakan tadi hingga anaknya kehilangan nyawa,” jelas Kombes Pol Andhika.
Geger, Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Hilang saat Tidur di Rumah
Setelah anaknya meninggal, S kemudian memasukan jasadnya ke dalam kantong kresek untuk kemudian dibuang di Sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Untuk menyembunyikan perbuatannya, S lantas membuat rekayasa dengan dalih anaknya telah diculik.
Tim Satreskrim Polresta Pati baru berhasil mengungkap kasus hilangnya bayi yang ternyata korban pembunuhan pada Selasa, 2 Mei 2023 petang. Barang bukti yang ditemukan yakni bantal dan sepeda motor yang digunakan pelaku menuju Sungai Kaliampo.
Akibat perbuatannya, S akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau minimal kurungan 20 tahun penjara. Dengan Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat 3 tahun 2014 tentang pembunuhan.
Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri
“Tersangka dikenakan sanksi bahwa setiap orang dilarang membiarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak oleh orangtuanya. Diancam dengan hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara,” terangnya.
Dikatakan, S memang sengaja membunuh sang anak karena kesal. Kondisi kejiwaan S juga normal dan tidak ada motif cekcok dengan istri.
“Orang tua dalam keadaan normal. Kedua orang tua juga tidak ada permasalahan. Hanya saja karena usia ayahnya masih 20 tahun, emosinya masih labil hingga akhirnya berbuat demikian,” tuturnya.
Sementara itu, S yang didatangkan dalam konferensi pers mengakui kesalahannya dan membenarkan motif pembunuhan karena kesal anaknya rewel.
“Motifnya kesal, selain itu tidak ada. Memang kemarin saya rekayasa seolah-olah anak saya diculik,” ungkap S. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)