BLORA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora berencana menambah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. TPS tersebut rencananya ditempatkan di Dukuh Kedungglonggong, Desa Kediren, Kecamatan Randublatung.
Anggota KPU Blora, Syaiful Amri, mengatakan bahwa keputusan penambahan TPS ini diambil setelah mengecek lokasi dan berdasarkan pertimbangan kondisi kemanusiaan.
“Beberapa waktu yang lalu, kami KPU Blora mendapatkan usulan pengajuan penambahan TPS dari PPK Randublatung yang sumbernya adalah masukan dari teman-teman Panwascam Randublatung. Jadi, ada kondisi urgent di Kediren agar dilakukan penambahan TPS, dikarenakan semula TPS itu terpisah oleh dua rel kereta dan satu jalan darat. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan bagi pemilih nantinya pada hari pemungutan suara,” terangnya belum lama ini.
Usulan penambahan TPS ini berdasarkan hasil kajian lapangan yang dilakukan KPU Blora bersama dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Randublatung pada tanggal 29 Mei 2023 yang lalu.
Amri menjelaskan, usulan penambahan jumlah TPS di Kabupaten Blora sementara baru di Randublatung. Hasil kajian tersebut akan disampaikannya ke KPU Provinsi dan dilanjutkan ke KPU RI sehingga ditindaklanjuti dengan penambahan TPS.
“Karena setiap penambahan TPS akan berimbas banyak hal, seperti logistik, anggaran, perencanaan badan ad hoc-nya nanti. Kalau ada penambahan usulan TPS mepet dengan hari pemungutan suara, tentu tidak gampang. Barangkali ada wacana penambahan TPS lagi tentu dipertimbangkan betul alasan yang dipakai, apakah jarak atau kondisi kemanusiaan atau kondisi-kondisi ekstrem lainnya (bencana alam). Pada prinsipnya kami menerima masukan, barangkali ada kondisi-kondisi tertentu yang memaksa, tentunya sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Randublatung, Arif Nugroho, menuturkan bahwa dalam rangka upaya pencegahan, pihaknya menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Randublatung untuk melakukan evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih di Desa Kediren pada tanggal 23 Mei 2023 lalu.
Arif menjelaskan, di Dusun Kedungglonggong terdiri dari 380 pemilih sedangkan ketentuan jumlah pemilih di setiap TPS maksimal berjumlah 300 pemilih, sehingga sebagian pemilih di pecah di TPS yang angka pemiIihnya kecil yaitu Dukuh Sendangreja.
Sedangkan TPS yang terletak di Dusun Sendangrejo terdapat sejumlah 157 pemilih yang berdomisili di Dusun Kedungglonggong yang berjarak kurang lebih 2 km dari TPS.
Menurutnya, di samping terkendala jarak yang jauh untuk menuju ke TPS, warga Dusun Kedungglonggong harus melewati dua jalur kereta api jurusan Jakarta – Surabaya tanpa palang pintu dan melewati jalan provinsi yang padat lalu Iintas kendaraan, sehingga berpotensi pada keselamatan pemilih saat menuju TPS.
“Hal ini guna memaksimalkan tingkat kehadiran pemilih dengan memperhatikan keadaan geografis serta jarak dan waktu menuju TPS. Selain itu juga, untuk menghindari mobilisasi massa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” bebernya.
Untuk diketahui, hasil rekapitulasi perubahan penghitungan pemilih untuk DPSHP Akhir di Kecamatan Randublatung berjumlah 270 TPS. Sedang untuk pemilih aktif sebanyak 6.1860 orang, pemilih baru 61 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 146 orang, perbaikan data pemilih 281 orang dan pemilih potensial non KTP-el mencapai 685 orang. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)