REMBANG, Lingkarjateng.id – Proses penataan alun-alun Rembang segera dimulai tahun ini sehingga pedagang kaki lima (PKL) perlu direlokasi ke tempat lain. Sayangnya, relokasi PKL yang rencananya ditempatkan di Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini belum bisa diakomadasikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang merelokasi PKL Alun-Alun Rembang ke TRP Kartini belum bisa dilaksanakan. Sebab, TRP Kartini saat ini juga sedang proses penataan.
“Di taman Kartini ini ‘kan masih menunggu proses perluasan area dulu. Kalau lahannya sudah tersedia baru kemudian bisa ditata untuk menjadi representatif bagi masyarakat dan pedagang,” bebernya, pada Senin, 17 Oktober 2022.
Lantaran penataan TRP Kartini baru akan dimulai pada 2023 mendatang, saat ini para PKL masih diperkenankan berjualan di alun-alun.
Akan tetapi, lanjut Mahfudz, jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang yang berwenang dalam penataan alun-alun menginginkan kawasan alun-alun harus steril dari PKL, maka pihaknya harus menyiapkan lokasi lain yang bisa digunakan PKL sementara.
“Otomatis kita berupaya untuk bisa mencarikan alternatif tempat yang nanti bisa digunakan untuk pengalihan pedagang,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek penataan Alun-Alun Rembang saat ini sudah selesai tahap tender. Pengerjaan proyek ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp 1,7 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 1,69 miliar.
Proyek tersebut telah dibuatkan tender Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Rembang pada 8 September lalu. Tender proyek dimenangkan oleh peserta yang beralamat di Semarang dari total 47 peserta yang mengikuti tender dengan harga penawaran dan harga terkoreksi sekitar Rp 1.4 miliar lebih. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)