KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah berinovasi dengan membuat absensi elektronik. Inovasi ini dibuat untuk meningkatkan kedisiplinan perangkat desa yang ada di wilayah setempat. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Bupati Kudus Hartopo.
Launching absensi elektronik ini pun dilakukan di Balai Desa Piji, Kecamatan Dawe pada Senin, 25 Juli 2022. Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pegawai di lingkungan Pemkab Kudus termasuk para perangkat desa, harus mengedepankan disiplin. Tak sekedar slogan, Bupati Kudus Hartopo terus mengupayakan kedisiplinan para pegawai dengan mengadakan absensi elektronik.
Menurut Bupati Kudus Hartopo, absensi tersebut menjadi salah satu solusi agar perangkat desa lebih disiplin. Dirinya pun berharap absensi elektronik ini bisa diterapkan di desa-desa lainnya.
“Saya mendukung penuh adanya absensi elektronik di Desa Piji diikuti oleh Pemerintah Desa di Kecamatan Dawe. Semoga jadi motivasi lebih disiplin,” tutur Bupati Kudus Hartopo.
Bupati Kudus Hartopo meminta perangkat desa konsisten menerapkan absensi elektronik. Terobosan itu bisa jadi upaya revolusi kedisiplinan yang bermuara pada peningkatan kinerja dan program dilaksanakan tepat waktu. Absensi elektronik juga bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain.
“Harus konsisten absensi setiap berangkat dan pulang. Jangan berhenti di tengah jalan. Semoga jadi inspirasi daerah lain,” terang Bupati Kudus Hartopo.
Camat Dawe Amin Rahmat menjelaskan, absensi elektronik menjadi contoh dan pilot project di Kabupaten Kudus. Terobosan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus Nomor 12 tahun 2022 tentang Disiplin Aparat Pemerintah Desa.
“Absensi elektronik ini menjadi contoh dan yang pertama kali diterapkan di Kudus,” ungkapnya.
Setelah beberapa waktu diadakan sosialisasi dan uji coba, absensi elektronik langsung diterapkan pada Juni lalu. Amin menerangkan selama ini absensi lancar dan tak menemui kendala apapun.
“Sejauh ini sudah kami uji coba dan tak menemui kendala,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Piji Nurul Mustain menyampaikan, absensi elektronik dinilai efektif dalam menumbuhkan kedisiplinan perangkat desa setempat. Nurul menjelaskan, ketepatan waktu memang menjadi salah satu faktor peningkatan kedisiplinan dan kepuasan pelayanan masyarakat.
“Adanya absensi elektronik berpengaruh besar pada peningkatan kedisiplinan perangkat,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)