SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal yang dibangun di Kabupaten Brebes menelan anggaran sebesar Rp 2,764 miliar.
Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin Maimoen usai memimpin rapat pembangunan RPH Halal di Kantor Gubernur Jateng, Kamis, 10 Agustus 2023, mengatakan pembangunan RPH Halal direncanakan berdiri di lahan kosong yang merupakan tanah wakaf Yayasan Masjid Agung Jawa Tengah.
Dirinya menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berencana meresmikan RPH tersebut pada 18 Agustus 2023 yang bertepatan dengan Hari Jadi Jateng.
“Kita sepakat tanggal 18 pada Hari Jadi Jateng akan kita umumkan. Kita launching pembangunan RPH Halal milik Pemprov yang bekerja sama antara Baznas, MAJT, dan SPJT,” kata Gus Yasin sapaan lekatnya.
Setelah launching nanti, lanjut dia, secara paralel akan dilakukan juga pembangunan sarana dan prasarana RPH Halal di Kabupaten Brebes tersebut.
“Nanti kita segera untuk pembangunan sarana prasarana dan sekaligus kita paralel untuk perizinan-perizinan, baik lingkungan hidup dan sebagainya,” imbuh Gus Yasin.
Ia menyebut, Pemprov Jateng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,764 miliar untuk pembangunan RPH Halal tersebut.
“Dana tersebut bersumber dari penyertaan modal antara PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, dan Yayasan MAJT,” ucapnya.
Menurutnya, dasar pembangunan RPH Halal ini sebagai bentuk menjamin kualitas daging yang sehat dan halal serta memenuhi peraturan dari Kementerian Pertanian.
“Sejak tahun 2018 kita kampanye untuk memberikan kenyamanan terhadap muslim yang ada di Jateng, baik secara masyarakat, pendatang, atau wisatawan yang datang ke Jateng lebih nyaman,” tuturnya.
Tak hanya itu, Gus Yasin juga mengimbau kepada pengelola atau pemilik RPH Halal untuk mendaur ulang limbah daging agar tidak mengotori lingkungan.
“Kalau limbahnya nanti bisa kita manfaatkan sebagai biogas, apakah biogas ini nanti bisa kita hibahkan atau kita berikan pada fakir/miskin, kita hitung lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap pembangunan RPH Halal milik Pemprov Jateng ini dapat dicontoh RPH pemerintah daerah maupun swasta agar lebih memerhatikan kualitas dan kehalalan daging yang disembelih.
“Kita ingin memberikan contoh kepada seluruh perusahaan RPH, baik milik pemerintah daerah (pemda) tingkat kabupaten/kota maupun dari swasta, untuk RPH ini benar-benar menjamin mutu kualitas dan kehalalan,” tegas Gus Yasin. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)