JEPARA, Lingkarjateng.id – Tarif kapal feri menuju Karimunjawa kini mengalami kenaikan. Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mencabut subsidi tiket penumpang.
Kabid Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, Suroto, mengatakan bahwa tarif kapal feri naik 13 persen dari sebelumnya. Keputusan ini diambil oleh Pemkab Jepara setelah menggelar rapat bersama di gedung Setda Jepara pada Rabu, 11 Januari 2023.
“Disetujui melalui telaah Dishub bahwa nanti tiketnya naik,” ujarnya.
Kenaikan tarif kapal feri kali ini menjadi Rp105.000 dari Rp92.500 atau ada selisih sebesar Rp12.500 untuk kelas ekonomi.
Saat ini Dishub sudah kembali membuka pengoperasian kapal lantaran ombak laut yang sudah melandai
Sudah ada dua armada kapal feri yang dioperasikan kembali. Pemberangkatan pertama sudah mulai sejak Sabtu, 7 Januari 2023 kemarin.
“Sudah mulai jalan kembali, karena memang gelombang sudah landai. Untuk keberangkatan sudah sesuai jadwal yang ada,” lanjutnya.
Keberangkatan kapal feri Siginjai dari Jepara ke Karimunjawa dibuka di hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu. Sedangkan dari Karimunjawa ke Jepara hanya di hari Selasa, Kamis, Jumat dan Minggu.
“Setelah ini akan terus beroperasi. Kalau ada badai disetop lagi,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)