DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara simbolis kepada tujuh warga di Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah yang dilaksanakan di Balai Desa Mranak.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa, bantuan RTLH tersebut merupakan salah satu upaya percepatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, yaitu melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni.
“Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh saja, namun juga sebagai media interaksi sosial keluarga,” tuturnya.
Salurkan Bantuan RTLH, Bupati Demak Eisti’anah Beri Wejangan Rumah Sehat
Bupati Demak juga berharap, bantuan RTLH tersebut dapat memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan, dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dengan lingkungan yang sehat dan bersih.
Diketahui, pada tahap sebelumnya telah dicairkan BP-RTLH sebanyak 902 unit yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Demak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Jateng yang sudah memfasilitasi penyaluran dana bantuan ke penerima manfaat melalui virtual account sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam proses pencairan.
“Gerakkan masyarakat agar bergotong-royong membantu pembangunannya. Pantau dan kawal pelaksanaan program bantuan RTLH ini mulai dari pencairan hingga pelaksanaan rehab. Segera laporkan apabila di lapangan nantinya ditemui kendala,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)