PATI, Lingkarjateng.id – Kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbilang berbelit-belit membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menghadirkan terobosan baru yaitu KTP Digital.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiono mengatakan bahwa KTP Digital ini dapat diakses melalui aplikasi yang diunduh di Smartphone. Sehingga ke depannya masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dalam bentuk fisik.
“Kita sudah ada aplikasi. Tapi kalau KTP biasa kan ada bentuknya. Jadi, KTP Digital lebih praktis, tidak ribet, tidak perlu membawa dompet sehingga lebih ringan, dan juga tidak rusak,” ucap Rubiono pada Senin, 29 Agustus 2022.
Penggunaan KTP secara fisik yang rentan rusak, dirasa Rubiono akan lebih efektif jika diganti dengan KTP Digital. Terlebih, pembuatan KTP fisik harus menggunakan blangko yang diambil langsung dari Jakarta.
Pihaknya pun mengaku harus mengambilnya langsung dari pusat sesuai dengan anggaran yang telah disusun. Rubiono menambahkan, KTP Digital ini sama persis dengan KTP fisik. Hanya saja, penggunaannya yang tercantum di dalam smartphone, sehingga lebih mudah dibawa.
“KTP kan kadang rusak dan harus diganti. Padahal untuk mengganti blangko KTP itu dari pusat. Kita tidak bisa mengadakan sendiri. Misal persediaan habis, ya kita ambil dari Jakarta. Tidak dikirim karena sana tidak menganggarkan,” jelasnya.
Mengingat inovasi ini menggunakan aplikasi, dirinya berharap kepada pengguna agar selalu mengingat password untuk membuka KTP Digital. Hal ini pun dirasa sangat mudah, karena fitur yang disediakan tidak hanya KTP, melainkan Kartu Keluarga (KK) yang ke depannya juga akan diganti digital.
“Intinya, KTP digital ini bentuknya seperti KTP sama persis. Jadi tidak ada perbedaan. Negatifnya kalau HP-nya rusak tidak bisa dibuka. Pengoperasiannya mudah, seperti kita mengoperasikan aplikasi yang lain. Mungkin KK dan yang lainnya juga bisa, yang penting password-nya jangan lupa,” tutupnya.
Akan tetapi, inovasi ini belum menyasar ke seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)