PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Winong, Kecamatan Pati menertibkan para pemuda desa yang meminta uang parkir bagi pengunjung Stadion Joyo Kusumo.
Adanya pungutan liar tersebut telah terjadi beberapa waktu lalu. Namun imbauan dari Dinporapar Pati sebelumya tidak digubris oleh beberapa oknum sehingga kembali melakukan penarikan parkir kepada pengunjung stadion.
Salah seorang pengunjung mengaku kaget ketika secara tiba-tiba didatangi seorang pemuda untuk dimintai biaya parkir. Padahal dirinya masuk ke stadion jam 4 sore, dan dimintai biaya parkir pukul 5 sore.

Pria yang tidak mau diketahui identitasnya itu membeberkan, jika dirinya dimintai biaya parkir sebesar 3.000 rupiah untuk kendaraan sepeda motor.
“Tidak tahu, ya, tiba-tiba disamperin. Kasih sajalah 3.000, daripada ribut. Harusnya ‘kan gratis wong ini fasilitas umum. Padahal tadi saya ke sini jam 4,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono menjelaskan bahwa yang diperbolehkan menarik biaya parkir adalah petugas resmi dengan mengenakan rompi. Itupun hanya diperbolehkan saat weekend atau pada saat tanggal merah.
Selain itu, petugas parkir juga harus warga Desa Winong, karena wilayah administratif Stadion Joyo Kusumo berada di wilayah Pemdes Winong.
“Di aturan sudah dijelaskan, tidak diperbolehkan melakukan penarikan di gerbang pintu masuk area Stadion Joyo Kusumo, dan para penarik parkir harus memakai rompi. Dan penarikan parkir hanya boleh dilakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur saja. Selain itu tidak diperbolehkan,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)