GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan permasalahan kependudukan menjadi bagian isu strategis pembangunan daerah yang harus ditangani. Sebab, permasalahan kependudukan bukan semata menggambarkan persoalan kependudukan, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan pembangunan secara keseluruhan. Oleh karena itu Kabupaten Grobogan telah menyusun dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tahun 2022-2045.
“Berbagai isu dan indikator pembangunan terkait jumlah dan pertumbuhan penduduk, stunting, angka kematian ibu dan bayi dan balita, usia harapan hidup, rata-rata lama sekolah, angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan gender dan sebagainya telah diperhitungkan dalam upaya pembangunan kependudukan,” ujarnya saat membuka acara FGD Evaluasi Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Grobogan tahun 2022 di Gedung Riptaloka pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Pihaknya mengapresiasi pada penyelenggara kegiatan FGD kali ini. Sebab, hal ini merupakan bagian bentuk komitmen Pemkab dalam pembangunan kependudukan. Di mana dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi BKKBN untuk memberikan masukan dan arahan untuk lebih sempurnanya GDPK, sebagai dokumen strategis berjangka panjang yang menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan secara terencana, sistematis dan berkesinambungan.
Menurutnya, GDPK ini memiliki peran dan makna strategis. Maka dari itu, dirinya berharap kepada para peserta FGD khususnya dari OPD agar dapat memanfaatkan forum ini sebaik-baiknya untuk mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama.
Selanjutnya dalam pelaksanaannya, GDPK diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah baik dalam RPJMD, RKPD maupun RPJPD.
“GDPK juga harus menjadi acuan perencanaan pembangunan kependudukan di setiap tingkatan dan sektor. Jika hal ini secara konsisten kita lakukan, maka upaya kita untuk meningkatkan kualitas penduduk dan mewujudkan Visi Misi Kabupaten Grobogan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pelayanan kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan beberapa waktu lalu dinyatakan lolos dan berhak meraih kembali Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 versi 2015 untuk yang keempat kalinya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)