KUDUS, Lingkarjateng.id – Warga RW 9 Dukuh Punen, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus memasang spanduk bertuliskan Wisata Jeglongan Sewu di depan gapura desa. Spanduk ini dipasang lantaran warga sudah gerah dengan kondisi jalan rusak parah.
Pasalnya, kondisi jalan poros Desa Kedungsari dengan Desa Menawan, Kecamatan Gebog rusak parah dan berlubang. Pemasangan spanduk itu pun sebagai bentuk sindiran terhadap kerusakan jalan tersebut. Kerusakan jalan ini pun membuat warga harus melintas pelan-pelan dan lebih hati-hati. Diketahui, kerusakan jalan ini terjadi sepanjang 1 km.
Salah satu warga setempat, Muhammad Khamto (65) mengaku kondisi jalan rusak parah sudah sejak lima tahun. Dirinya mengatakan, ketika menjemput cucunya harus putar balik ke jalan lainnya yang tidak rusak parah. Ia pun berharap jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus ini bisa segera diperbaiki.
“Jalannya jeglak-jeglok rusak, pelek ban bisa rusak, ruji pernah copot. Jadi lebih sering lewat jalan lain di sebelah selatan. Harapannya semoga diperbaiki secepatnya,” ucapnya.
Warga lainnya, Ulfa (32) mengaku melintas di jalan tersebut setiap hari, dengan kondisi jalan yang rusak parah membuatnya kesulitan saat melintas.
“Ya susah banget. Jalannya rusak dan berlubang. Waktu hujan banyak lumpur air menggenang di sini. Harapannya segera diperbaiki, supaya jalannya mudah,” katanya.
Ketua RT 2 RW 9 Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Suhartoyo mengatakan, dirinya baru mengetahui terkait pemasangan spanduk tersebut pagi ini pada Selasa, 9 Agustus 2022. Menurutnya, spanduk itu sebagai bentuk kritikan warga terhadap pemerintah terkait atas kondisi jalan yang rusak parah.
“Rusaknya sudah lama ya, lima tahun ada. Di sebelah selatan sudah ditambal-tambal dan ini rusak lagi. Sudah ada pengajuan, tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kedungsari, Sukoyo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek Wisata Jeglongan Sewu bersama kepolisian. Dirinya meminta kepada warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dari masyarakat tidak tahu (pemasangan spanduk), saya dan Kapolsek mengecek, jangan sampai aset jalan itu, masyarakat yang aneh-aneh. Jalan-jalan itu benar berfungsi penutupan jangan sampai,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi jalan di Kedungsari memang ada beberapa yang rusak. Di antaranya Kedungsari-Bategede, Jepara dan Kedungsari-Menawan. Jalan Kedungsari-Bategede sudah diperbaiki, namun arah ke Menawan belum diperbaiki. Pemerintah desa, tambahnya, sudah mengusulkan kepada dinas terkait. Namun, hingga kini belum ada perbaikan jalan.
“Sudah lama tahun 2020 ini. Sudah sering mengajukan ke Pemkab dan juga ketemu Pak Masan (Ketua DPRD Kudus :red),” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)