• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    PANEN RAYA: Bupati Blora, Arief Rohman (ketiga dari kiri) dalam kegiatan panen raya bersama Kelompok Tani Tambah Mulyo I Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Gunakan Pupuk Organik, Hasil Panen Petani di Blora Meningkat Pesat

    RAPAT: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah dalam acara rencana penyelenggaraan Kirab Merah Putih Haul Kyai Surgi pada Kamis, 2 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Peringati Haul Kyai Surgi, Pemkab Batang Akan Gelar Kirab Merah Putih

    ILUSTRASI: Para guru swasta yang akan mendapatkan honorarium kesejahteraan guru swasta dari Pemkab Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Rp 45 Miliar Dianggarkan untuk Honorarium Guru Swasta di Kudus

    BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

    Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

    MENJUAL: Pedagang tahu dan tempe di Pasar Peterongan Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Harga Kedelai Rp 14 Ribu, Omzet Produsen Tahu Tempe di Semarang Merosot

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DISKUSI: Perwakilan Organisasi Difabel Rembang saat menyampaikan usulan pada Ranwal RKPD tahun 2024 terkait kesejahteraan penyandang disabilitas pada Rabu, 1 Februari 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Bahas RKPD 2024, Pemkab Rembang Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

    Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Salatiga, Nono Rohana. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Kontestasi Pemilu 2024, PKS Salatiga Siapkan 25 Caleg

    DISKUSI: Suasana Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung Grhadika Bina Praja pada Rabu, 1 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gelar Ranwal RKPD 2024, Pemkab Demak Fokus Penanganan Rob

    SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan dokumen dana desa kepada salah satu kepala desa secara simbolis di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 1 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rentan Konflik, DPRD Pati Warsiti Minta KPU Edukasi Warga Jelang Pemilu 2024

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun. (Muhammad Eko/Lingkarjateng.id)

    ASN Rangkap Jadi Anggota PPK Pemilu, KPU Blora: Tak Masalah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    PANEN RAYA: Bupati Blora, Arief Rohman (ketiga dari kiri) dalam kegiatan panen raya bersama Kelompok Tani Tambah Mulyo I Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Gunakan Pupuk Organik, Hasil Panen Petani di Blora Meningkat Pesat

    RAPAT: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah dalam acara rencana penyelenggaraan Kirab Merah Putih Haul Kyai Surgi pada Kamis, 2 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Peringati Haul Kyai Surgi, Pemkab Batang Akan Gelar Kirab Merah Putih

    ILUSTRASI: Para guru swasta yang akan mendapatkan honorarium kesejahteraan guru swasta dari Pemkab Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Rp 45 Miliar Dianggarkan untuk Honorarium Guru Swasta di Kudus

    BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

    Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

    MENJUAL: Pedagang tahu dan tempe di Pasar Peterongan Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Harga Kedelai Rp 14 Ribu, Omzet Produsen Tahu Tempe di Semarang Merosot

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DISKUSI: Perwakilan Organisasi Difabel Rembang saat menyampaikan usulan pada Ranwal RKPD tahun 2024 terkait kesejahteraan penyandang disabilitas pada Rabu, 1 Februari 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Bahas RKPD 2024, Pemkab Rembang Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

    Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Salatiga, Nono Rohana. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Kontestasi Pemilu 2024, PKS Salatiga Siapkan 25 Caleg

    DISKUSI: Suasana Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung Grhadika Bina Praja pada Rabu, 1 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gelar Ranwal RKPD 2024, Pemkab Demak Fokus Penanganan Rob

    SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan dokumen dana desa kepada salah satu kepala desa secara simbolis di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 1 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rentan Konflik, DPRD Pati Warsiti Minta KPU Edukasi Warga Jelang Pemilu 2024

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun. (Muhammad Eko/Lingkarjateng.id)

    ASN Rangkap Jadi Anggota PPK Pemilu, KPU Blora: Tak Masalah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Lahan Terus Bergulir, Sekda Jepara Dinilai Terkesan Main Hakim Sendiri

September 21, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini
Sengketa-Lahan-Terus-Bergulir,-Sekda-Jepara-Dinilai-Terkesan-Main-Hakim-Sendiri

POTRET: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

330
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kasus sengketa lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan AHS selaku pemilik lahan nampaknya masih belum menemui titik terang.

Buntut kasus tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko dilaporkan AHS ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan surat dan atau membuat surat palsu, serta menempatkan keterangan palsu dan atau menggunakan keterangan palsu ke dalam sesuatu akta autentik.

Menurut Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur & Partners Law Firm, Abdul Ghofur, S.H. hal itu bisa diselesaikan secara musyawarah antar pihak pemilik lahan yakni AHS dengan Pemkab Jepara yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

“Menurut hemat saya masing-masing pihak bisa duduk bermusyawarah untuk mediasi dengan menyertakan bukti keabsahan dokumen masing-masing sehingga ada titik temu permasalahannya,” ujar Abdul Ghofur.

Dalam keterangannya, Pemkab Jepara mengklaim kepemilikan tanah tersebut berdasarkan sertifikat Hak Pakai (HP) Nomor 14/Tubanan seluas 41.430 meter persegi yang dihibahkan oleh PT. CJP pada tanggal 15/4/2015.

Sedangkan AHS mengklaim lahan tersebut berdasarkan bukti Kepemilikan SHM nomor Sertifikat Hak Milik Nomor 454/Desa Tubanan atas nama Sri Wulan dengan luas 20.237 meter persegi.

“Jadi kalau kita bicara mengenai sengketa tanah ‘kan datanya harus valid, baik dari Pemkab ataupun warga. Baru jika musyawarah tidak ada titik temu, maka salah satu pihak bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan sehingga memperoleh kepastian hukum,” sarannya.

Ia berpendapat, tidak tepat jika sebelum ada mediasi atau klarifikasi antara kedua belah pihak, malah langsung memberikan teguran sebagai upaya menekan salah satu pihak.

“Kesannya ‘kan seperti main hakim sendiri dengan menunjukkan kekuatan yang dipandang sebagai sikap arogansi dan intimidasi kepada salah satu pihak,” katanya.

Menurutnya, seharusnya ada mediasi terlebih dahulu antara kedua belah pihak yang bisa diajukan oleh salah satu pihak kepada BPN sebagai mediator atau fasilitator untuk jadi penengah masalah sengketa tersebut.

“Jika dalam mediasi tidak menemui kata sepakat, maka bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan untuk mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur Partners Law Firm Abdul Ghofur
POTRET: Pimpinan Kantor Hukum Abdul Ghofur & Partners Law Firm, Abdul Ghofur. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Sementara, fakta mengejutkan diungkapkan oleh pihak Badang Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara. Pasalnya, dari hasil liputan Koran Lingkar, kedua sertifikat, baik yang dimiliki AHS maupun yang digenggam Pemkab Jepara sama-sama sah dan legal.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara, Radiyanto.

“Dalam sengketa tersebut masing-masing pihak mengklaim kepemilikan tersebut dengan bukti yang dimiliki, Pemkab dengan sertifikat HP Nomor 14 dan AHS dengan sertifikat HM nomor 454,” ungkapnya.

Menurut Radiyanto, kedua sertifikat tersebut sama-sama masih hidup artinya sama-sama sah dan tercatat resmi di BPN, sehingga memang perlu adanya pendalaman asal-usul kepemilikan kedua sertifikat tersebut.

“Secara administrasi dua-duanya masih hidup. Solusinya menempuh upaya hukum kalau dua-duanya tidak bisa dipertemukan dalam mediasi untuk menentukan siapa yang berhak dan berkuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia menerangkan, sebagai dasar terbitnya sebuah sertifikat, baik HM atau HP didasarkan pada surat girik atau Leter C yang dikeluarkan oleh desa, sebagai catatan bahwa Leter C hanya bisa digunakan satu kali dalam penerbitan sertifikat.

“Jadi harus diketahui dulu asal pemecahan hak pakai itu dasarnya dari mana, kalau berasal dari Leter C yang sama, maka perlu dipertanyakan karena penggunaan Leter C hanya bisa dilakukan satu kali setelah diterbitkan (SHM/HP) oleh BPN,” jelasnya.

Pihaknya pun menyarankan agar dilakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk penyelesaian kasus sengketa lahan tersebut. BPN Jepara siap menjadi mediator dan fasilitator kedua belah pihak yang bersengketa.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bahtiar Ujang Purnama. Pihak KPK juga menyarankan agar dilakukan diskusi bersama antara pihak penggugat dan tergugat untuk mencari solusi bersama.

“Coba undang penggugat untuk berdiskusi, bisa di Provinsi saja. Nanti kami akan hadir mendampingi,” kata Bahtiar Ujang Purnama saat Rapat Koordinasi pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Rapat yang digelar secara daring di Ruang Vidcon Sekretariat Daerah Jepara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jepara Kompol Berry, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Inf. Mokhamad Husnur Rofiq, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Muhammad Ichwan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sudjatmiko, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Jepara meminta KPK untuk mendampingi Pemkab terkait sengketa kepemilikan lahan di beberapa fasilitas umum. Utamanya akses jalan baru menuju Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati, di mana pada akses tersebut telah didirikan bangunan tanpa izin yang menjadi sengketa.

Akan tetapi, Sekda Jepara Edy Sujatmiko kekeh agar bangunan permanen yang didirikan AHS di lahan tersebut dibongkar.

“Saya hanya berpikir positif bahwa tanah tersebut telah bersertifikat Hak Pakai Pemkab. Peruntukannya fasilitas umum. Dan secara de facto telah tercatat dan digunakan untuk sungai dan jalan aset BPKAD. Dan mendadak ada orang yang membangun di jalan tersebut. Maka sikap Pemda harus kita tegakkan Perda, yaitu bongkar,” tegas Edy Sujatmiko.

Karena tidak ada titik temu dalam penyelesaian permasalahan tersebut, akhirnya Sekda Edy (Edy Sujatmiko, red)  dilaporkan ke Polda Jawa Tengah sebagai tergugat dan telah masuk ke proses penyelidikan. Bahkan demi menuntut keadilan, AHS juga akan berencana membawa kasus ini ke Satgas Mafia Tanah. 

Menanggapi hal tersebut Sekda Edy mengatakan tidak masalah. 

“Dilaporkan tidak masalah, teguran saya karena demi mempertahankan aset terhadap mafia tanah, jadi yang mafia siapa? Apa nggak terbalik?” tegasnya. 

Ia mengaku, hal itu ia lakukan atas nama Pemkab Jepara berdasarkan Hak Pakai (HP) Nomor 14 sebagaimana tercantum dalam surat teguran pertama bahwa Pemda menguasai fisik dan realita sebagai fasum sehingga siapa pun yang mendirikan bangunan di atas tanahnya sendiri harus memiliki surat ijin Pendirian Bangunan Gedung (PGB). 

“Saya bertindak atas nama Pemkab Jepara, siapa pun yang mendirikan bangunan harus memiliki ijin. Ini sudah terbit teguran kedua dan proses tetap lanjut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaPolda JatengSekda JeparaSengketa tanah
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

MENINJAU: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta (lima dari kanan) meninjau lokasi jalan rusak di Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cek Jalan Rusak di Kalinyamatan, Pj Bupati Jepara Minta Segera Diperbaiki

Februari 2, 2023
EVALUASI KINERJA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat evaluasi kinerja triwulan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa, 31 Januari 2023. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

Capaian Kinerja Triwulan Memuaskan, Pemkab Jepara Diapresiasi Kemendagri

Februari 1, 2023
UJI COBA: Ditlantas Polda Jateng saat melakukan uji coba ETLE drone di kawasan Simpang Empat Karangjati, Kabupaten Blora, pada Senin, 30 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Uji Coba ETLE Drone di Blora, Polda Jateng Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Januari 31, 2023
SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memasang pin BerAKHLAK kepada sejumlah ASN Pemerintah Kabupaten Jepara. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Dorong Peningkatan Kompetensi ASN, Sekda Jepara Sematkan Pin BerAKHLAK

Januari 31, 2023
Load More

Post Terbaru

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

Februari 2, 2023
DISKUSI: Perwakilan Organisasi Difabel Rembang saat menyampaikan usulan pada Ranwal RKPD tahun 2024 terkait kesejahteraan penyandang disabilitas pada Rabu, 1 Februari 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Bahas RKPD 2024, Pemkab Rembang Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

Februari 2, 2023
PANEN RAYA: Bupati Blora, Arief Rohman (ketiga dari kiri) dalam kegiatan panen raya bersama Kelompok Tani Tambah Mulyo I Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Gunakan Pupuk Organik, Hasil Panen Petani di Blora Meningkat Pesat

Februari 2, 2023
RAPAT: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah dalam acara rencana penyelenggaraan Kirab Merah Putih Haul Kyai Surgi pada Kamis, 2 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Peringati Haul Kyai Surgi, Pemkab Batang Akan Gelar Kirab Merah Putih

Februari 2, 2023

Popular Post

  • TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik terduga pelaku pembunuhan wanita di hotel Blora kabur terekam CCTV. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Blora, Diduga Korban Pembunuhan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Manual dan ETLE Berlaku di Rembang, Cek 6 Jenis Pelanggarannya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lahan Sawah Puso di Grobogan, Mentan Syahrul Pastikan Ganti Bibit

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya