• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 5, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar video buruh pabrik PT Sai Apparel Industrie (PT SAI) Grobogan yang adu mulut dengan atasan karena lembur tak dibayar. (TikTok @wongspeleee19/Lingkarjateng.id)

    Disebut Gila dan Lembur Tak Dibayar, Buruh Pabrik Grobogan Adu Mulut dengan Bos

    BARANG BUKTI: Barang bukti kasus pencurian sound system masjid di Salatiga. (Dok. Humas Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

    Marak Kasus Pencurian Sound System Masjid di Salatiga, 1 Orang Diringkus

    GOTONG-ROYONG: Warga bersama Babinsa kerja bakti membersihkan saluran air di Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabuapaten Grobogan pada Jumat, 3 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Antisipasi Banjir, Warga Kedungrejo Grobogan Bersihkan Saluran Air

    BERDISKUSI: Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), DP3AP2KB Batang, Utariyah Budiastuti menyikapi isu penculikan anak di medsos. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Hoaks Penculikan Anak di Batang, Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi

    MENINJAU: Kadisporapar Kendal bersama Pengkab ISSI Kendal menerima kunjungan Pengprov Jateng guna melihat venue sirkuit BMX di kompleks Stadion Utama Kendal pada pada Kamis, 2 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Pra Pon 2023, Kendal Bakal Jadi Tuan Rumah Selekda Cabor Balap Sepeda

    MENJUAL: Salah satu pedagang sembako di Pasar Kota Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Dikomplain Pembeli, Pedagang di Rembang Sambat Stok Minyakita Kosong

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Penandatangan kerja sama sinkronisasi bidang tanah dan pajak antara Bupati Kendal dengan Kepala BPN di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal pada pada Jumat, 3 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Lindungi Aset, BPN Kendal Target Pasang 3.000 Patok Batas Tanah

    Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Siti Asiyah. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Siti Asiyah Imbau Warga Bijak Sikapi Isu Penculikan Anak

    SINERGI: Bupati Blora, Arief Rohman (keenam dari kiri) usai konsultasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Pilkades Serentak di Blora Bakal Diselenggarakan Juli 2023

    MONITORING: KemenPAN RB saat meninjau kesiapan Mal Pelayanan Publik di Gedung MPP Demak pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kemenpan RB Minta Operasional MPP di Demak Segera Diujicobakan

    RESMI: Penandatanganan kontrak kerja antara Bupati Kudus, M Hartopo dan Direktur Utama PDAM Tirta Muria Kudus, Winarno, serta Direktur Perusda Percetakan Kudus, Harun Rosyid, di Pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu, 1 Februari 2023. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Maksimalkan Potensi PAD, Bupati Kudus Dorong Perusda Terus Berinovasi

    Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Dorong Bapemperda Segera Bahas Raperda Pesantren

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar video buruh pabrik PT Sai Apparel Industrie (PT SAI) Grobogan yang adu mulut dengan atasan karena lembur tak dibayar. (TikTok @wongspeleee19/Lingkarjateng.id)

    Disebut Gila dan Lembur Tak Dibayar, Buruh Pabrik Grobogan Adu Mulut dengan Bos

    BARANG BUKTI: Barang bukti kasus pencurian sound system masjid di Salatiga. (Dok. Humas Polda Jateng/Lingkarjateng.id)

    Marak Kasus Pencurian Sound System Masjid di Salatiga, 1 Orang Diringkus

    GOTONG-ROYONG: Warga bersama Babinsa kerja bakti membersihkan saluran air di Desa Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabuapaten Grobogan pada Jumat, 3 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Antisipasi Banjir, Warga Kedungrejo Grobogan Bersihkan Saluran Air

    BERDISKUSI: Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), DP3AP2KB Batang, Utariyah Budiastuti menyikapi isu penculikan anak di medsos. (Dok. Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Hoaks Penculikan Anak di Batang, Warga Diimbau Bijak Sikapi Informasi

    MENINJAU: Kadisporapar Kendal bersama Pengkab ISSI Kendal menerima kunjungan Pengprov Jateng guna melihat venue sirkuit BMX di kompleks Stadion Utama Kendal pada pada Kamis, 2 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Pra Pon 2023, Kendal Bakal Jadi Tuan Rumah Selekda Cabor Balap Sepeda

    MENJUAL: Salah satu pedagang sembako di Pasar Kota Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Dikomplain Pembeli, Pedagang di Rembang Sambat Stok Minyakita Kosong

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Penandatangan kerja sama sinkronisasi bidang tanah dan pajak antara Bupati Kendal dengan Kepala BPN di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal pada pada Jumat, 3 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Lindungi Aset, BPN Kendal Target Pasang 3.000 Patok Batas Tanah

    Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Siti Asiyah. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Siti Asiyah Imbau Warga Bijak Sikapi Isu Penculikan Anak

    SINERGI: Bupati Blora, Arief Rohman (keenam dari kiri) usai konsultasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Pilkades Serentak di Blora Bakal Diselenggarakan Juli 2023

    MONITORING: KemenPAN RB saat meninjau kesiapan Mal Pelayanan Publik di Gedung MPP Demak pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kemenpan RB Minta Operasional MPP di Demak Segera Diujicobakan

    RESMI: Penandatanganan kontrak kerja antara Bupati Kudus, M Hartopo dan Direktur Utama PDAM Tirta Muria Kudus, Winarno, serta Direktur Perusda Percetakan Kudus, Harun Rosyid, di Pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu, 1 Februari 2023. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Maksimalkan Potensi PAD, Bupati Kudus Dorong Perusda Terus Berinovasi

    Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Dorong Bapemperda Segera Bahas Raperda Pesantren

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sekda Jepara Diminta Tunjukkan Data Tanah Secara Transparan

September 20, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini
Sekda Jepara Diminta Tunjukkan Data Tanah Secara Transparan

POTRET: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

302
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara AHS dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memasuki ranah hukum. Merasa teraniaya dan tidak mendapatkan keadilan, AHS tidak punya pilihan lain, selain menempuh jalur hukum dengan melaporkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko ke Polda Jawa Tengah.

Terkait permasalahan tersebut Ketua LSM Kawali Jepara, Tri Hutomo turut menanggapi surat teguran Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang ditujukan kepada AHS selaku pemilik lahan. Menurutnya hal itu kurang bijak dan terkesan ada arogansi, serta intimidasi dari Pemkab kepada warganya.

“Seharusnya, Pemkab Jepara mengundang dulu pemilik lahan untuk klarifikasi keabsahan data masing-masing dalam sebuah forum, dengan mengundang pihak terkait seperti BPN, Pemerintah Desa, dan lainnya sebelum melakukan inspeksi lapangan,” sarannya.

Pasalnya, lanjut ia katakan, tidak mungkin warga biasa mempertahankan haknya tanpa dasar yang kuat.

“Apa pun itu pasti ada pembukuannya di desa, apalagi sampai hibah tanpa sepengetahuan desa. Padahal itu ada di Desa Tubanan, jadi pihak Pemdes Tubanan harus diundang. Jadi secara administrasi tidak amburadul,” tambahnya.

Tri Hutomo menambahkan, harus ada klarifikasi terlebih dahulu. Jika memang belum tuntas, maka harus diselesaikan terlebih dahulu. Sehingga tidak terkesan Pemkab Jepara arogansi dengan langsung memberikan teguran dan datang ke lokasi untuk memerintahkan pembongkaran.

“Kalau Pemkab berani mengeluarkan data pada saat itu, saya kira masalah tidak melebar ke mana-mana. Misal terkait anggaran proyeknya, dampak sosialnya, karena itu ‘kan merupakan area strategis,” urainya.

Kemudian terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disyaratkan Sekda Jepara dalam surat tegurannya, ia menilai secara umum Pemkab harus fair (adil) dalam penerapan PBG terhadap bangunan-bangunan di Jepara. Ia berpendapat, jangan karena ada kepentingan atau tendensi sehingga mempermasalahkan satu bangunan, sementara bangunan lain aman.

“Banyak gudang dan hotel di Jepara yang sampai saat ini juga belum mempunyai izin PBG. Berapa persen yang sudah clear perizinannya? Itu kan tidak fair, walaupun sah-sah saja secara aturan, tapi jangan arogan seperti itu. Karena ada kepentingan, sehingga mencari celah,” tandasnya.

Ia minta Pemkab Jepara juga bersikap adil, membuka data dan informasi seperti yang diinstruksikan oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

“Apa pun data dan informasi harus dibuka ke publik secara transparan agar permasalahan cepat selesai dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Dengan begitu masalah dapat diurai. Pemkab harus berani gentle dan fair membuka data itu. Kalau memang salah, ya harus mengakui. Sebaliknya ke pemilik lahan pun juga harus sama. Dan itu tidak terjadi pada mediasi pertama, jadi itu (Pemkab, red) tidak gentle. Harus ada alasan kenapa data tersebut tidak dibuka saat pertemuan pertama bersama Pj Bupati, BPN, KPK, BKAD, dan juga Sekda,” kata Ketua LSM Kawali.

Ketua Kawali Jepara Tri Hutomo
POTRET: Ketua Kawali Jepara, Tri Hutomo. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Sementara itu, sebelumnya AHS mengatakan, pihaknya punya rekaman video Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta agar buka data, tapi hingga sekarang hal itu tak dilakukan. Sebaliknya, justru pihak Pemkab Jepara melalui Sekda Edy Sudjatmiko malah mengirimkan surat teguran kedua agar AHS membongkar bangunan permanen miliknya.

“Sesuai perintah dan instruksi Pj Bupati waktu itu agar dibuka datanya, tapi malah diabaikan. Saya punya rekaman video Pj Bupati memerintahkan untuk buka data saat itu, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan. Malah ini mengirimkan surat teguran kedua,” terang AHS.

Kasus sengketa lahan antara warga dan Pemkab Jepara ini mencuat setelah AHS tak terima jalan miliknya dibangun untuk akses jalan ke PLTU Tanjung Jati B tanpa seizin dirinya selaku pemilik lahan.

AHS merasa memiliki hak atas tanah berdasarkan kepemilikan akta jual beli dan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 454 tahun 1982 Gu tanggal 18/08/1982 nomor 2983/1982 seluas 20.237 meter persegi. Sementara Pemkab Jepara yang diwakili oleh Sekda Edy ngotot kalau tanah tersebut merupakan milik Pemkab Jepara berdasarkan Hak Pakai Nomor 14.

Sebagai bentuk protes, AHS kemudian mendirikan pagar untuk menghentikan aktivitas pembangunan jalan tersebut. Namun aksinya tersebut mendapat teguran dari Sekda Edy Sudjatmiko atas nama Pemkab. Ia pun mendapat surat teguran untuk melakukan pembongkaran secara sukarela paling lambat tanggal 8 September 2022 karena telah mendirikan bangunan permanen di atas Tanah Milik Pemkab Jepara Hak Pakai 14.

Karena tidak terima, AHS kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polda Jateng atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau membuat surat palsu, serta menempatkan keterangan palsu ke dalam sesuatu akta autentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP. Saat ini laporannya AHS sudah masuk tahap penyidikan.

Namun, meski sudah dilaporkan, Sekda Edy Sudjatmiko tidak bergeming dan kukuh pada pendiriannya untuk membongkar bangunan yang ada. Pihaknya juga melayangkan surat teguran kedua kepada AHS.

Terkait permasalahan sengketa lahan, Ketua LSM Kawali Jepara Tri Hutomo turut angkat bicara. Ia menyampaikan beberapa pandangannya terkait tujuan pembangunan proyek tersebut yang diklaim Pemkab Jepara sebagai akses Fasilitas Umum (fasum) bagi warga sekitar.

“Kalau memang itu dibangun atas dasar fasum, paling tidak kepentingan masyarakat di sana yakni sektor pertanian dan perikanan (petani dan nelayan, red) terlayani. Namun nyatanya, untuk menurunkan perbekalan dan mengangkut hasil tangkapan masih susah,” ujar Tri.

Ia menerangkan, saat cek lokasi pihaknya melihat jalan tersebut dibangun dengan ketinggian 3 meter tanpa diberikan akses naik turun, sehingga membahayakan dan menyulitkan nelayan setempat. Sama halnya di sektor pertanian yang harus didemo dulu oleh masyarakat, baru kemudian dibangunkan akses. Tetapi, akses jalan untuk nelayan belum ada kemajuan hingga sekarang.

“Jadi indikator untuk fasum belum terpenuhi. Jadi perlu dipertanyakan itu fasum atau fasilitas kepentingan tertentu?” tanyanya heran.

Selain itu, saat ia melakukan cek lokasi terdapat spanduk yang bertuliskan tanah tersebut masih dalam sengketa. Hal ini dikuatkan dengan adanya spanduk dan bangunan yang ada di lokasi tersebut.

“Yang katanya dibangun sebagai akses fasum milik Pemkab Jepara malah menunjukkan bahwa administrasi Pemkab Jepara belum clear, masih terjadi tumpang tindih status kepemilikan lahan,” kritiknya.

Ia juga menilai, status proyek jalan haruslah terbuka.

“Kalau itu memang proyeknya dari Pemkab, harus terbuka. Harus ada papan informasi yang menunjukkan K3, sumber anggaran, panjangnya, volumenya dan berapa kalender yang harus terpampang di situ,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Pemkab JeparaPolda JatengSekda JeparaSengketa tanah
ADVERTISEMENT
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

SINERGISITAS: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif (kedua dari kanan) foto bersama dengan pihak terkait dalam acara Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) di Radio R-Lisa pada Kamis, 2 Februari 2023. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

Dorong Eksistensi Seni Ukir, Gus Haiz Minta Pemkab Jepara Gelar Pameran

Februari 3, 2023
MENINJAU: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta (lima dari kanan) meninjau lokasi jalan rusak di Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara pada Rabu, 1 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cek Jalan Rusak di Kalinyamatan, Pj Bupati Jepara Minta Segera Diperbaiki

Februari 2, 2023
EVALUASI KINERJA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam rapat evaluasi kinerja triwulan yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Selasa, 31 Januari 2023. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

Capaian Kinerja Triwulan Memuaskan, Pemkab Jepara Diapresiasi Kemendagri

Februari 1, 2023
UJI COBA: Ditlantas Polda Jateng saat melakukan uji coba ETLE drone di kawasan Simpang Empat Karangjati, Kabupaten Blora, pada Senin, 30 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Uji Coba ETLE Drone di Blora, Polda Jateng Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Januari 31, 2023
Load More

Post Terbaru

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

Februari 4, 2023
SIMBOLIS: Penandatangan kerja sama sinkronisasi bidang tanah dan pajak antara Bupati Kendal dengan Kepala BPN di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kendal pada pada Jumat, 3 Februari 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Lindungi Aset, BPN Kendal Target Pasang 3.000 Patok Batas Tanah

Februari 4, 2023
Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Siti Asiyah. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Siti Asiyah Imbau Warga Bijak Sikapi Isu Penculikan Anak

Februari 4, 2023
TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar video buruh pabrik PT Sai Apparel Industrie (PT SAI) Grobogan yang adu mulut dengan atasan karena lembur tak dibayar. (TikTok @wongspeleee19/Lingkarjateng.id)

Disebut Gila dan Lembur Tak Dibayar, Buruh Pabrik Grobogan Adu Mulut dengan Bos

Februari 4, 2023

Popular Post

  • TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik terduga pelaku pembunuhan wanita di hotel Blora kabur terekam CCTV. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Blora, Diduga Korban Pembunuhan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lahan Sawah Puso di Grobogan, Mentan Syahrul Pastikan Ganti Bibit

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Jateng 2023 Sudah Disahkan, Cek Daftar Lengkapnya

    3 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Mila Aulia Kusuma, Hobi Membatik sejak Kecil
  • Karina Hasbi Jantari, Merawat Ingatan lewat Sejarah
  • Fiska Khorida Maulina, Totalitas Tekuni Dunia Make Up
  • Inayatul Khafidoh, Jatuh Bangun Rintis Usaha hingga Berbuah Manis
  • Meneropong Potensi Halal Tourism di Indonesia
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya