SALATIGA, Lingkarjateng.id – Bagian Urusan Surat Izin Mengemudi (Baur SIM) Satlantas Polres Salatiga memberikan prioritas bagi empat kategori pemohon yang harus dilayani terlebih dahulu. Keempatnya adalah pemohon dari disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan lanjut usia (lansia).
Baur SIM Satlantas Polres Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo mengungkapkan bahwa pelayanan SIM mendapat penilaian baik dari lembaga eksternal yakni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.
“Kami menyediakan ruang khusus disabilitas ketika memohon SIM. Kemudian ibu menyusui, ibu hamil dan para lansia. Kami akan mengimbau anggota di bagian SIM untuk mengamati dan memprioritaskan,” jelas Joko Prasetyo pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Polwan yang bertugas di bagian urusan SIM, kata dia, dalam kesehariannya akan mengamati kedatangan para pemohon SIM yang antre di loket pendaftaran. Polwan akan mendampingi keempat kategori pemohon SIM ini untuk bisa dilayani khusus.
“Kemudian untuk di ruang foto juga ditempatkan polwan untuk mendampingi pemohon perempuan karena saat sidik jari biasanya ibu-ibu merasa sungkan ketika dengan polisi pria,” lanjut Joko.
Dari data di Satlantas Polres Salatiga, jumlah pemohon SIM setiap hari rata-rata berkisar antara 100 sampai 150 orang. Sementara, jumlah petugas di bagian ini sebanyak 13 anggota. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)