Sambut Hari Raya, Warga Pati Diimbau Patuhi Satgas Covid-19

Sambut Hari Raya, Warga Pati Diimbau Patuhi Satgas Covid-19

Anggota Komisi D DPRD Pati, Hj. Maesaroh saat ditemui pasca rapat di ruang paripurna. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (DPRD Pati), Maesaroh mengimbau warga melaksanakan hari Raya Idul Fitri dengan mematuhi protokol kesehatan dari Satgas Covid-19.

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, berbagai persiapan telah dilakukan oleh masyarakat Pati, salah satunya adalah perayaan malam takbir.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Pati, Maesaroh menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan Satuan Petugas (Satgas) penanganan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Ia pun menyadari kerinduan masyarakat Pati akan takbir keliling. Meski begitu dirinya menilai perayaan malam takbir tidak harus dilakukan dengan berkeliling. Bisa juga dirayakan di masjid atau mushola terdekat.

Sambut Hari Raya, DPRD Pati Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes

“Kalau kebijakan dari Satgas membolehkan ya silakan, kalau tidak ya kita ikuti aturan saja. Takbir kan tidak harus dengan keliling, bisa di masjid-masjid. Masyarakat memang sudah rindu takbir keliling, sabar sebentar dulu,” ujarnya belum lama ini.

Politisi dari fraksi PKB ini menegaskan kepada masyarakat Pati khususnya, untuk mematuhi aturan pemerintah. Menurutnya, meskipun masyarakat dalam kondisi sehat, dirinya tidak tahu bagaimana perhitungan pemerintah dalam menentukan kebijakan malam takbir nanti.

“Kita harus mengikuti Satgas Covid, kalau diizinkan ya silakan kalau tidak ya kita ikuti saja. Meski masyarakat sudah dalam kondisi sehat, tapi tidak tahu bagaimana perhitungannya pemerintah,” tambahnya.

Dirinya pun berharap masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan lapang dada. “Meskipun kasus covid-19 di Kabupaten Pati sudah melandai, kewaspadaan selalu diperlukan, jangan sampai lengah untuk mengakhiri pandemi ini,” pesannya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version