SALATIGA, Lingkarjateng.id – Polres Salatiga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau kepada warga Salatiga untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Laporkan kepada kami jika di lingkungan masing-masing terdapat penyalahgunaan narkotika dan jangan takut untuk melapor. Kami akan berantas peredaran dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu,” jelas AKBP Aryuni, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Menurutnya, kaum muda rentan terpengaruh pergaulan yang tidak baik dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena itu, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba harus digencarkan, utamanya di kalangan anak muda.
“Kaum muda adalah generasi penerus bangsa. Edukasi dan sosialisasi kepada anak muda harus terus dilakukan agar tidak terjerumus narkoba,” ujarnya.
AKBP Aryuni mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran baik diri, keluarga dan lingkungannya atas bahaya narkoba.
“Karena narkoba adalah persoalan yang serius dan bahaya. Maka dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengerti dan paham akan bahaya dari narkoba tersebut. Memahami jaringan narkoba dan pemberantasannya ini menjadi penting untuk diketahui,” ucapnya.
Sementara itu, belum lama ini jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil menangkap empat orang lelaki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6,36 gram, 1.925 butir pil yarindu dan 55 butir pil tramadol.
Empat orang tersangka yang diamankan yakni AL (24) warga Sidorejo, Kota Salatiga; AS (20) warga Bawen, Kabupaten Semarang; C (26) warga Getasan, Kabupaten Semarang dan R (24) warga Sidorejo, Kota Salatiga. Status mereka diduga sebagai bandar sabu dan pil koplo.
Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ujarnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)