• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 25, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

    LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

    ATLET AEROMODELLING: Tujuh atlet Aeromodelilng foto bersama saat latihan bersama di Bandara Ngloram, Cepu, Blora dengan didampingi pelatih dari Jawa Barat. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Mendekati Porprov Jateng 2023, FASI Blora Optimis Raih 2 Emas Aeromodelling

    RAMAI: Suasana Kampoeng Ramadhan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Digelar 16 Hari Saja, Karang Taruna Kajen Buka Kampoeng Ramadhan

    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

    LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

    ATLET AEROMODELLING: Tujuh atlet Aeromodelilng foto bersama saat latihan bersama di Bandara Ngloram, Cepu, Blora dengan didampingi pelatih dari Jawa Barat. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Mendekati Porprov Jateng 2023, FASI Blora Optimis Raih 2 Emas Aeromodelling

    RAMAI: Suasana Kampoeng Ramadhan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Digelar 16 Hari Saja, Karang Taruna Kajen Buka Kampoeng Ramadhan

    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Respons Kenaikan Biaya Haji, Rektor IAIN Kudus: Praktik Istitha’ah Berkeadilan

Januari 24, 2023
in News, Kudus Hari Ini
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi. (Dok. Web Kemenag RI/Lingkarjateng.id)

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi. (Dok. Web Kemenag RI/Lingkarjateng.id)

250
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi, merespons usulan Pemerintah terkait kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) menjadi sebesar Rp 69,1 juta. Menurutnya, kenaikan biaya haji tersebut merupakan implementasi istitha’ah yang berkeadilan dan demi kemaslahatan jangka panjang.

“Kenaikan ini tentu sudah berdasarkan kajian yang matang dalam Mudzakarah Haji bulan lalu demi menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Sehingga jemaah yang akan berangkat berikutnya juga tetap terjamin keberlangsungannya,” tegas alumni Al-Azhar ini.

Menurutnya, istitha’ah (bahasa Arab: الاستطاعة) memiliki arti kemampuan manusia untuk melakukan perjalanan ke tanah suci dan melakukan manasik haji. Menurut fatwa ulama fikih, ibadah haji akan menjadi wajib bagi seseorang ketika ia mampu melakukannya. Istitha’ah dibahas dari empat sisi yaitu keuangan, keamanan, kesehatan fisik dan waktu.

Istitha’ah dari segi keuangan berarti kemampuan untuk membayar biaya perjalanan ke tanah suci, serta biaya pengeluaran hidup bagi mereka yang menjadi tanggungannya. Sedangkan yang dimaksud dengan Istitha’ah dalam hal keamanan adalah harta benda, jiwa dan kehormatannya terhindar dari segala macam ancaman dan bahaya selama perjalanan dan tinggal di Makkah.

Adapun istitha’ah dari sisi fisik adalah kemampuan fisik dan jasmani untuk melakukan manasik-manasik haji. Lalu, istitha’ah dari sisi waktu berarti memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perjalanan ke Makkah dan melakukan manasik haji.

Implementasi makna istitha’ah yang sesungguhnya adalah mereka yang mampu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) secara langsung tanpa melalui pinjaman kredit atau dengan dana talangan haji. Karena selama ini Kementerian Agama menerima pendaftaran calon jamaah haji dengan dua metode yaitu dibayar langsung dari calon jemaah dan dengan dana talangan haji.

Dana yang bersumber dari utang dana talangan haji dan menganggap calon jemaah tersebut dikatakan sudah istitha’ah, karena dianggap mampu untuk membayar kredit sehingga layak dikategorikan istitha’ah potensial. Sehingga, terjadi pergeseran makna istitha’ah dari kemampuan secara material dan spiritual menjadi kemampuan membayar kredit dan melunasi utang.

“Implementasi “haji kredit” dengan berbagai alasannya perlu dianalisis lebih jauh lagi. Kita perlu melihat apakah keinginan untuk memudahkan diri menjalankan perintah Allah dengan berhaji, bukan sekadar keinginan agar mudah melakukan kunjungan keluarga ke tanah suci. Sehingga meskipun belum memiliki uang sejumlah biaya perjalanan ibadah haji, harus dibelain dengan dana talangan haji. Dari pihak bank atau instansi kredit, kita pun sulit membedakan antara keinginan untuk memudahkan umat Islam menjalankan perintah Allah dan keinginan mencari keuntungan dari usaha kredit,” bebernya.

Maka hasil kajian Mudzakarah Perhajian Indonesia tentang dana talangan dengan memberikan rekomendasi pada poin ke tujuh.   

“Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antrean haji semakin Panjang.”

Rekomendasi ini memperkuat pandangan istitha’ah yang berimplikasi pada kewajiban haji, dalam Hasiyah Syarqawy disebutkan, “Barangsiapa yang belum memenuhi syarat istitha’ah maka tidak wajib baginya berhaji. (Asy-Syarqawi, 1997: I: 460).

Adanya pembiayaan dana talangan haji sangat berpengaruh dalam memperpanjang daftar tunggu keberangkatan haji, sehingga menimbulkan ketidakadilan. Pasalnya, hal ini menutup kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar mampu berhaji tanpa menggunakan jasa dana talangan.

Apalagi, tahun 2023 ini Pemerintah Saudi telah menaikkan biaya layanan Masyair dalam jumlah yang sangat signifikan pada penyelenggaraan haji. Hal itu mengakibatkan kenaikan Biaya Penyenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga total sebesar Rp98.893.909.

Komposisinya adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Rp69.193.733  atau 70 persen, besaran subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp29.700.175  atau 30 persen.

“Penggunaan dana optimalisasi nilai manfaat yang sangat besar ini, berimplikasi pada istithaah yang berkeadilan. Penyesuaian diperlukan seiring terus membesarnya penggunaan nilai manfaat dana operasional haji. Penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji dalam rangka mendistribusikan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang proporsional,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: haji dan umrohIAIN Kudusinformasi hajiISK KudusIsk Kudus Hari IniKeberangkatan haji
ADVERTISEMENT
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

KERJASAMA: Pembahasan kerjasama Fakultas Syariah IAIN Kudus dengan Lingkar Media Group di Gedung Fakultas Syariah IAIN Kudus pada Jumat, 24 Maret 2023. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

IAIN Kudus Teken MoA dengan LMG, Luncurkan Program Konsultasi Hukum Islam

Maret 25, 2023
TADARUS: Warga binaan Lapas Kudus sedang tadarus Al-Quran dalam kegiatan Pesantren Ramadhan 1444 Hijriah. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Pesantren Ramadhan, Warga Binaan Lapas Kudus Diajari Ngaji dan Baca Al-Quran

Maret 24, 2023
MUSRENBANG: Pemkab Kudus saat menyelenggarakan Musrenbang RKPD 2024 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 20 Maret 2023. (Ihza fajar/Lingkarjateng.id)

Musrenbang RKPD 2024, Pemkab Kudus Prioritaskan Perekonomian Masyarakat

Maret 21, 2023
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Zuhri. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Kena Tipu Biro Umroh, 38 Jamaah asal Rembang Terlantar di Yogyakarta Dipulangkan

Maret 21, 2023
Load More

Post Terbaru

LUDES TERBAKAR: Dua rumah di Dukuh Cerme, RT 5 RW 1 Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ludes terbakar pada Sabtu, 25 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

2 Rumah di Jati Blora Ludes Terbakar, Diduga Akibat STB TV Meledak

Maret 25, 2023
DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

Maret 25, 2023
BAGI-BAGI TAKJIL: Warga mengantre dapatkan takjil buka puasa di halaman Balai Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

4 Titik Alternatif Bagi Takjil Buka Puasa di Kota Semarang, Catat Tempatnya

Maret 25, 2023
Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

Maret 25, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
  • KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan
  • Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023
  • Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan
  • Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version