Resah Akibat Penghapusan Tenaga Honorer, BKPP Pati Surati Presiden Jokowi

tenaga honorer bakal dihapus, bkpp pati surati presiden jokowi

SAMBAT KE WAKIL RAKYAT: Tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH) K2 Pati menggelar audiensi bersama DPRD Pati, baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Tenaga honorer Kabupaten Pati yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKTH) K2 menggelar audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Hal ini lantaran tenaga honorer kategori 2 atau K2 di Satuan Pendidikan Kabupaten Pati tidak masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022.

Audiensi sendiri digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati. Dalam acara ini ada beberapa anggota Komisi D yang turut hadir dalam audiensi tersebut. Lebih lanjut pihaknya meminta kejelasan nasib kaumnya, apalagi pada bulan November 2023 mendatang tenaga honorer dihapuskan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua FKTH K2 Kabupaten Pati, Setiawan Dwi Nugroho saat ditemui usai  acara audiensi pada Senin siang (4/7) di gedung DPRD Kabupaten Pati.

Dalam hal ini pihaknya juga meminta agar tenaga pendidik K2 yang mayoritas menduduki administrasi SMPN agar bisa dimasukkan dalam formasi CPNS atau PPPK. Mengingat K2 selama ini belum terakomodir dalam formasi PPPK atau CPNS.

BKPP Pati Usulkan Tenaga Honorer K2 Masuk PPPK

“Untuk agenda hari ini bersama teman-teman kategori K2 untuk tendik (tenaga pendidik), meminta kejelasan terkait dengan surat Menpan tentang penghapusan tenaga honorer sampai 2023. Yang kedua meminta kejelasan suatu regulasi atau aturan apakah ada tendik administrasi untuk K2 dimasukkan dalam seleksi CPNS atau PPPK karena selama ini belum terakomodir,” tuturnya.

Ia pun berharap, pemerintah dapat membuka lowongan PPPK atau CPNS di tahun-tahun berikutnya bagi tenaga administrasi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengingat jumlah pegawai TU ataupun administrasi K2 yang sudah melakukan pengabdian hingga puluhan tahun relatif banyak.

“Untuk K2 itu adalah kategori tenaga honorer 2, untuk tendik ada hubungannya dengan administrasi yang ada di SMP Kabupaten Pati. Kami minta kejelasan, kalau ada regulasinya kami mohon untuk dimasukkan dan bisa diakomodir untuk penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun-tahun berikutnya,” lanjutnya.

Mereka berharap, pengabdian mereka selama ini diperhitungkan. Minimal mendapat perhatian dari pemerintah.

Ribuan Tenaga Honorer di Rembang Terancam Menganggur

“Sampai detik ini kami masih mengabdi, bahkan ada yang sudah 33 tahun. Kami kebanyakan tata usaha. Ada sekitar 60-an orang atau 70-an orang,” imbuh Setiawan.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Azis Muslim mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo agar K2 dimasukkan dalam PPPK mendatang.

“Yang kita punya K2, baru-baru itu yang tidak masuk K2 memang kita belum punya datanya. Disdik sudah merekap itu. Kalau di sini (BKPP) tenaga kontrak Bupati masih sisa 45, THL (Tenaga Harian Lepas) ada sekitar 2.200 pegawai. Kalau satuan pendidikan itu di Disdik,” ungkap Azis.

Menurutnya, BKPP telah memberikan surat kepada Presiden RI supaya dimasukkan PPPK tahun mendatang.

“Untuk Kepresnya memang belum ada, tenaga administrasi belum masuk PPPK. Kami harap para tenaga K2 menunggu balasan surat atau regulasi terbaru berkaitan dengan proses seleksi ASN yang akan digelar dalam waktu dekat,” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version