• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Juni 2, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rapat Paripurna, DPRD Jepara Setujui Substansi Raperda RTRW

September 22, 2022
in News, Jepara Hari Ini
Rapat Paripurna, DPRD Jepara Setujui Substansi Raperda RTRW

PENYERAHAN: Wakil Ketua DPRD Jepara, Nurudin Amin (kanan) menyerahkan nota kesepakatan persetujuan substansi Raperda RTRW kepada Asisten Diyar Susanto. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

263
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mengelar rapat paripurna persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di ruang rapat paripurna DPRD Jepara pada Rabu, 21 September 2022.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Nirudin Amin. Ia mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

“Prosedur penetapan rencana tata ruang wilayah dimulai dari pengajuan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Jepara Tahun 2022-2042 dari Bupati kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan disepakati substansinya yang akan disampaikan kepada Kementerian ATR-BPN untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lintas sektor antar kementerian,” jelas Nirudin Amin.

Ia menyadari bahwa RTRW merupakan perencanaan jangka panjang yang berlaku selama 20 tahun. Sehingga, segala dinamika yang terjadi, baik berupa saran dan masukan selama masa pembahasan dengan waktu yang cukup panjang ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menampung aspirasi seluruh masyarakat Jepara.

“Salah contohnya adalah pembahasan terkait rencana penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI). KPI yang semula di Kecamatan Mlonggo harus kita bahas berkali-kali, sehingga akhirnya disepakati untuk diubah peruntukannya untuk pariwisata dan pertanian, serta pengembangan UKM,” tuturnya.

Disisi lain, pelapor Banggar Bustanul Arif menyampaikan, Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf g dengan luas kurang lebih 1.599,55 hektar dari sebelumnya seluas kurang lebih 2.443,25 hektar.

“Kawasan tersebut berada di Kecamatan Batealit seluas 13,68 hektar, Kecamatan Jepara seluas 70,53 hektar, Kecamatan Kalinyamatan seluas 126,28 hektar, Kecamatan Keling seluas 217,16 Kecamatan Kembang seluas 754,22 hektar, Kecamatan Mayong seluas 301,90 hektar, Kecamatan Pecangaan seluas 62,29 hektar dan Kecamatan Tahunan seluas 53,49 53,49 hektar,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara yang diwakili Asisten II Diyar Susanto berharap, ke depan sinergi dan kolaborasi yang baik antara unsur legislatif dan eksekutif selama ini dapat terus di jaga dan tingkatkan. Sehingga harapannya, seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan khususnya Perda RTRW ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan menghasilkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang berkelanjutan paling tidak untuk 20 tahun mendatang.

“Semoga hasil kerja keras ini memberikan manfaat yang besar, bukan hanya untuk kemajuan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Jepara,” harapnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: DPRD JeparaRapat Paripurnaraperda
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Ketua DPRD Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Segera Selesaikan Catatan BPK

Mei 29, 2023
Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Mei 26, 2023
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara, Muhammadun. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pengajuan Kembali Bacaleg, KPU Jepara Catat Ada Penambahan 27 Nama

Mei 23, 2023
BERI ARAHAN: Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif saat menyampaikan materi dalam kegiatan Pelatihan Identifikasi dan Sosialisasi Daerah Rawan Bencana Kabupaten Jepara Tahun 2023 di Balai Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 15 Mei 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Peringati HKBN, Warga Jepara Dilatih Sigap Tanggap Bencana

Mei 16, 2023
Load More

Post Terbaru

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan
  • Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi
  • PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
  • DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
  • Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version