• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 11, 2022
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    EDUKASI: Anak-anak TK Pertiwi Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus saat mengikuti kegiatan Sipang (ngresiki panggonan) dengan membersihkan tempat bermain dan menyiram tanaman yang ada di lingkungan sekolah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    TK Pertiwi Kalirejo Kudus Tanamkan Anak Cinta Lingkungan Sejak Dini

    POTRET: Bagian depan Stadion Joyo Kusumo Pati. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

    Tak Digubris, Masih Ada Pungutan Liar Parkir di Stadion Joyo Kusumo Pati

    MENERANGKAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban, 2 Exit Tol dan Rest Area Diusulkan di Pati

    POTRET: Jalan Dr. Soetomo Rembang yang akan menjadi lokasi Car Free Night pada Sabtu, 13 Agustus 2022. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Rembang akan Gelar Car Free Night, Catat Tanggalnya!

    KONSULTASI PUBLIK: DLH Pati bersama Tim Analisis AMDAL saat konsultasi publik dengan pihak kecamatan dan desa yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DLH Pati Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban

    MEMBANGGAKAN: Dua anak asal Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati usai memperagakan kesenian tradisional Wayang Topeng. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Wayang Topeng Desa Soneyan Pati Terima Penghargaan dari UNESCO dan Kemendikbudristek

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Penyerahan nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Demak pada Senin, 8 Agustus 2022. (Tomi Budiantoro/Lingkarjateng.id)

    DPRD Demak Sepakati KUA dan PPAS APBD 2023

    Sukses Amankan Pelantikan Kades PAW, Satpol PP Pati: Kondusif

    Sukses Amankan Pelantikan Kades PAW, Satpol PP Pati: Kondusif

    SIMBOLIS: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Grobogan pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD

    SIMBOLIS: Penyerahan nota kesepakatan dari Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet pada Bupati Demak, Eisti’anah dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Demak pada Senin, 8 Agustus 2022. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Rapat Paripurna, Bupati dan DPRD Demak Setujui KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

    Tertarik Aplikasi Dokar, DPRD Tulungagung Studi Banding ke Pemkab Kendal

    Tertarik Aplikasi Dokar, DPRD Tulungagung Studi Banding ke Pemkab Kendal

    Ketua DPRD Kudus Pastikan Tuntutan Masyarakat Selesai dengan Baik

    Ketua DPRD Kudus Pastikan Tuntutan Masyarakat Selesai dengan Baik

  • Artikel
    • Wisata
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    EDUKASI: Anak-anak TK Pertiwi Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus saat mengikuti kegiatan Sipang (ngresiki panggonan) dengan membersihkan tempat bermain dan menyiram tanaman yang ada di lingkungan sekolah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    TK Pertiwi Kalirejo Kudus Tanamkan Anak Cinta Lingkungan Sejak Dini

    POTRET: Bagian depan Stadion Joyo Kusumo Pati. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

    Tak Digubris, Masih Ada Pungutan Liar Parkir di Stadion Joyo Kusumo Pati

    MENERANGKAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban, 2 Exit Tol dan Rest Area Diusulkan di Pati

    POTRET: Jalan Dr. Soetomo Rembang yang akan menjadi lokasi Car Free Night pada Sabtu, 13 Agustus 2022. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Rembang akan Gelar Car Free Night, Catat Tanggalnya!

    KONSULTASI PUBLIK: DLH Pati bersama Tim Analisis AMDAL saat konsultasi publik dengan pihak kecamatan dan desa yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DLH Pati Gelar Konsultasi Publik Studi AMDAL Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban

    MEMBANGGAKAN: Dua anak asal Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati usai memperagakan kesenian tradisional Wayang Topeng. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Wayang Topeng Desa Soneyan Pati Terima Penghargaan dari UNESCO dan Kemendikbudristek

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Penyerahan nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Demak pada Senin, 8 Agustus 2022. (Tomi Budiantoro/Lingkarjateng.id)

    DPRD Demak Sepakati KUA dan PPAS APBD 2023

    Sukses Amankan Pelantikan Kades PAW, Satpol PP Pati: Kondusif

    Sukses Amankan Pelantikan Kades PAW, Satpol PP Pati: Kondusif

    SIMBOLIS: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Grobogan pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD

    SIMBOLIS: Penyerahan nota kesepakatan dari Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet pada Bupati Demak, Eisti’anah dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Demak pada Senin, 8 Agustus 2022. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Rapat Paripurna, Bupati dan DPRD Demak Setujui KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

    Tertarik Aplikasi Dokar, DPRD Tulungagung Studi Banding ke Pemkab Kendal

    Tertarik Aplikasi Dokar, DPRD Tulungagung Studi Banding ke Pemkab Kendal

    Ketua DPRD Kudus Pastikan Tuntutan Masyarakat Selesai dengan Baik

    Ketua DPRD Kudus Pastikan Tuntutan Masyarakat Selesai dengan Baik

  • Artikel
    • Wisata
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Sri Sumarni Sampaikan Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha

Juli 4, 2022
in News, Grobogan Hari Ini, Politik & Pemerintahan
MENYAMPAIKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di ruang rapat DPRD Grobogan, belum lama ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di ruang rapat DPRD Grobogan, belum lama ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

246
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Grobogan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Grobogan tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Gedung Paripurna DPRD Grobogan pada Jumat (01/07). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Grobogan Sugeng Prasetyo, Wakil Ketua III DPRD Grobogan M. Fattah, Bupati Grobogan Sri Sumarni dan sejumlah anggota dewan.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyampaikan beberapa penjelasan terkait Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Grobogan. Sebab, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan turut bertanggung jawab dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan tujuan negara, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tersebut disampaikan, antara lain, dengan mendorong peningkatan investasi melalui pemberian kemudahan berusaha di Kabupaten Grobogan. Sehingga, dapat meningkatkan iklim investasi dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal yang seluas-luasnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, yakni dengan menyusun regulasi yang bersifat komprehensif.

iklan banner lingkar TV 735x300 1 iklan banner lingkar TV 735x300 1 iklan banner lingkar TV 735x300 1

“Regulasi yang mampu menjawab tantangan untuk melakukan penyederhanaan aturan sebagai salah satu area perubahan dalam Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha di Kabupaten Grobogan,” ujar Sri Sumarni.

Semenjak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, lanjut Sri Sumarni, Pemerintah Daerah berupaya melakukan harmonisasi serta penyelarasan terhadap produk hukum daerah yang sudah tidak sesuai lagi. Hal ini merupakan suatu keniscayaan, karena sebagai bagian dari suatu sistem hukum nasional, produk hukum daerah yang kita miliki tentu tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Oleh sebab itu, usaha untuk melakukan penyesuaian terhadap produk hukum daerah yang kita miliki pun harus terus kita lakukan. Alasan-alasan inilah yang kemudian melatarbelakangi penyusunan Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Grobogan ini,” tambahnya.

Disampaikan juga olehnya, secara garis besar, ruang lingkup Raperda tersebut antara lain mengatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, yang di dalamnya memuat norma mengenai kewenangan daerah, pelaksanaan perizinan berusaha, pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha dan pembiayaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Di antara semua itu, di dalamnya memuat norma mengenai kewenangan daerah, reformasi kebijakan, perizinan berusaha berbasis risiko, layanan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan diskresi.

Kemudian, penyelenggaraan bangunan gedung di dalamnya memuat norma mengenai fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, proses penyelenggaraan bangunan gedung, peran masyarakat dan pembinaan pemerintah daerah. Sedangkan penyelenggaraan kepariwisataan, di dalamnya memuat norma mengenai prinsip penyelenggaraan kepariwisataan daerah, fungsi dan tujuan kepariwisataan, kewenangan pemerintah daerah, pembangunan kepariwisataan, kawasan strategis pariwisata, usaha pariwisata, penyelenggaraan usaha pariwisata dan badan promosi pariwisata daerah.

Selain itu, termuat juga pelatihan sumber daya manusia, pembiayaan, hak, kewajiban dan larangan serta pembinaan dan pengawasan dan penyelenggaraan penanaman modal yang di dalamnya memuat norma mengenai asas dan tujuan kewenangan pemerintah daerah, kebijakan penyelenggaraan penanaman modal, fasilitas penyelenggaraan penanaman modal, pelaporan kegiatan penanaman modal dan ketenagakerjaan serta peran serta masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto menyampaikan perihal Investasi dan Kemudahan Perizinan di daerah dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, untuk menjamin perwujudan ekosistem investasi, meningkatkan kemudahan berusaha, serta percepatan proyek strategis nasional, perlu dilakukan perubahan terhadap berbagai Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang belum mendukung terwujudnya sinkronisasi dalam menjamin percepatan kemudahan berusaha.

Oleh karena itu, diperlukan terobosan hukum yang dapat menyelesaikan permasalahan dalam beberapa Peraturan Daerah secara komprehensif.

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka Bupati telah menyampaikan Rancangan Perda tentang Investasi dan Kemudahan Perizinan Kabupaten Grobogan,” jelasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Berita GroboganBupati GroboganDPRD GroboganPemkab GroboganSri SumarniUU Cipta Kerja
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

POTRET: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

Migrasi ke TV Digital, Penyelenggara Multipleksing Harus Sediakan Set Top Box

by Jazilatul Khofshoh
Agustus 11, 2022

SEMARANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah mengatur multipleksing dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Postel Siar...

Bupati Sumarni Harap PHRI Grobogan Expo Bisa Angkat Potensi Unggulan

Bupati Sumarni Harap PHRI Grobogan Expo Bisa Angkat Potensi Unggulan

by Shinta Kusuma
Agustus 11, 2022

GROBOGAN - Bupati Sumarni sangat mengapresiasi atas terselenggaranya PHRI Grobogan Expo ini. Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka memeriahkan HUT...

SIMBOLIS: Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Grobogan pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD

by Ulfa Puspa
Agustus 10, 2022

GROBOGAN, Lingkarjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka Persetujuan dan...

BIMTEK: Bimbingan teknis untuk memaksimalkan masyarakat penerima PBI JK di Gedung Riptaloka, Kabupaten Grobogan pada Senin, 8 Agustus 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Gandeng BPJS, Pemkab Grobogan Sosialisasikan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

by Jazilatul Khofshoh
Agustus 10, 2022

GROBOGAN - Dalam upaya memaksimalkan capaian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah...

RUSAK: Petugas kepolisian saat mengevakuasi motor yang mengalami kecelakaan di Perempatan Jalan D.I Panjaitan Grobogan tepatnya Sebelah Kuliner Wajan Bolong, pada Senin, 8 Agustus 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Tabrakan di Purwodadi Grobogan, Dua Orang Alami Luka-Luka

by Ulfa Puspa
Agustus 8, 2022

GROBOGAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara pengendara motor PCX bernopol K 3094 XZ dengan mobil Grandmax bernopol K 9729...

Load More

BERITA PILIHAN

Sukses Amankan Pelantikan Kades PAW, Satpol PP Pati: Kondusif

Sukses Amankan Pelantikan Kades PAW, Satpol PP Pati: Kondusif

Agustus 11, 2022
KONFERENSI PERS: Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji (tengah) saat pers rilis sejumlah kasus kriminal di Semarang pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bacok Pengguna Jalan, Anggota 2 Geng Berhasil Diringkus di Semarang

Agustus 10, 2022
OLAH TKP: Petugas dari Polsek Boja saat mengecek temuan kerangka manusia di tepi Sungai Depok di Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada Senin, 8 Agustus 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

Geger! Ditemukan Kerangka Manusia di Sungai Depok Kendal

Agustus 9, 2022
TV Lokal Tak Wajib Sewa MUX, KPID Jateng: Dibatalkan MA

KPID Jateng Sebut TV Lokal Belum Terjadi Pemutusan Saluran

Agustus 9, 2022

BERITA TRENDING

KECELAKAAN: TKP kecelakaan bus menghantam sepeda motor yang dikendarai pasutri asal Dukuh Mencolo di Jalur Pantura Juwana-Pati, Dukuh Gempol, Desa Mintomulyo Kecamatan Juwana pada Minggu, 7 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)
News

Dihantam Bus, Pasutri Asal Karangrejo Pati Tewas di Tempat

by Jazilatul Khofshoh
Agustus 8, 2022

Dihantam Bus, Pasutri Asal Karangrejo Pati Tewas di Tempat

Read more
MENUNJUKKAN: Penjaga rusunawa Kebondalem, Kendal, Murdiyanto saat menunjukkan kamar ditemukannya jasad penghuni rusun blok B5/16 lantai 5. (Mualim/Lingkarjateng.id)

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rusunawa Kendal

Agustus 7, 2022
MERIAH: Suasana kemeriahan Pati Creative Space 2022 di Plaza Pragolo Pati pada Jumat, 5 Agustus 2022. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Opening Pragolo Pati Festival 2022 Berlangsung Meriah

Agustus 5, 2022
MENERANGKAN: Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo saat memberikan keterangan terkait aksi pengeroyokan di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Usai Nonton Dangdut di Turusgede Rembang, Seorang Pemuda Dikeroyok Ramai-Ramai

Agustus 3, 2022
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbungkus Kardus di Demak

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbungkus Kardus di Demak

Agustus 11, 2022
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Grobogan.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In