• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 6, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Bahas Laporan Bupati Soal Raperda Perubahan APBD 2022

Agustus 19, 2022
in News, Grobogan Hari Ini
Rapat Paripurna, DPRD Grobogan Bahas Laporan Bupati Soal Raperda Perubahan APBD 2022

MEMAPARKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

236
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan mengadakan rapat paripurna pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Wakil Ketua DPRD Sugeng Prasetyo, M. Fattah dan anggota DPRD setempat, serta undangan lainnya.

Bupati Sumarni mengatakan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.

Menurutnya, rancangan ini telah disepakati bersama pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 yang lalu. Kemudian juga disusun berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan secara umum, juga hal-hal khusus dalam penanganan dampak pandemi covid-19 dan wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

“Secara prinsip, kebijakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah menyesuaikan rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester satu,” ujarnya.

Sri Sumarni dalam sambutannya menyampaikan kebijakan Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diantaranya melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari dana transfer ke daerah baik DAU, DAK, DID dan dana bagi hasil, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, dan antar jenis belanja.

rapat paripurna dprd grobogan
KONDUSIF: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Kemudian, menampung penggunaan Belanja Tidak Terduga, yang digunakan untuk  penanganan keadaan darurat termasuk kegiatan yang bersifat mendesak serta pendanaan kegiatan yang belum tersedia anggarannya dikarenakan adanya kebijakan dari Pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2021, mendasarkan audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. 

Sementara, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 disampaikan, Pendapatan Daerah sebesar Rp2.545.774.624.652. Belanja Daerah sebesar Rp2.853.656.553.384. Rp307.881.928.732,00. Pembiayaan Netto Surplus sebesar Rp307.881.928.732. Defisit setelah Pembiayaan Netto sebesar Rp0,00 (Nol rupiah).

“Saya sampaikan pula Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 sebagai bahan pembahasan antara TAPD, SKPD, dan Badan Anggaran DPRD. Kita semua tentu menyadari bahwa waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, kita harapkan waktu pembahasan dan persetujuan bersamanya dapat segera disepakati, sehingga Perda Perubahan APBD 2022 dapat segera ditetapkan, dan cukup waktu untuk pelaksanaanya,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, dalam kesempatan tersebut menyatakan, pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bupati telah mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD yang selanjutnya telah dibahas bersama antara Badan Anggaran dengan TAPD dan OPD Kabupaten Grobogan, pada tanggal 2 Agustus 2022. Di mana telah disepakati bersama dalam Rapat Paripurna ke-32 pada tanggal 10 Agustus 2022 menjadi KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 dengan Nomor KUA: 050/29/2022 dan 050.25/4520/VIII/2022.

“Selanjutnya berdasarkan Nota Kesepakatan KUA / PPAS tersebut, disusun Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Agus SiswantoAPBD 2022Bupati GroboganBupati SumarniDPRD GroboganKetua DPRD GroboganRapat ParipurnaSri Sumarni
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Post Terkait

DPRD Grobogan Dorong Pemkab Pertahankan Opini WTP

DPRD Grobogan Dorong Pemkab Pertahankan Opini WTP

Juni 5, 2023
Bupati Sumarni Imbau Kades se-Grobogan Kreatif Kelola Potensi Wilayah

Bupati Sumarni Imbau Kades se-Grobogan Kreatif Kelola Potensi Wilayah

Mei 27, 2023
DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

Mei 25, 2023
SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni bersalaman dengan para calon haji yang diberangkatkan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Calon Haji Berangkat Lebih Awal, Bupati Sumarni Titip Doa untuk Grobogan

Mei 23, 2023
Load More

Post Terbaru

5 Privilege Melakukan Test Drive sebelum Beli Mobil

5 Privilege Melakukan Test Drive sebelum Beli Mobil

Juni 5, 2023
Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Juni 5, 2023
Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Juni 5, 2023
PORAK PORANDA: Pintu depan Indomaret Karangsari Demak hancur akibat di bobol maling. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Indomaret Karangsari Demak Dibobol Maling, Atap dan Pintu Depan Hancur

Juni 5, 2023

Popular Post

  • POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Jokowi Ngaku akan Nonton Konser Coldplay di GBK November Mendatang
  • Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini Alasannya
  • Lestarikan Budaya Tradisional, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Lawakan
  • Polda Jatim Tangkap Pemuda Peretas Website Pemkab Malang, Ini Motifnya
  • Masuk 3 Besar Survei Cawapres, Ridwan Kamil Tegaskan Ikut Arahan Partai
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya