PATI, Lingkarjateng.id – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pemerasan oleh oknum wartawan di Kabupaten Pati baru-baru ini. Terlebih kasus tersebut telah mencederai profesi jurnalis karena dilakukan dengan menabrak etika jurnalistik.
Ketua PWI Kabupaten Pati, Noor Efendi, menekankan kasus pemerasan tersebut harus ditangani dengan serius.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk memberi atensi lebih untuk kasus ini. Agar penanganan lebih serius, agar kasus ini terang benderang,” ujarnya saat ditemui di Omah Kuno Pati pada Rabu, 21 Desember 2022.
Korban Bertambah, Oknum Wartawan di Pati Tipu Lansia hingga Rp 120 Juta
Fendi berharap ada perkembangan untuk kasus tersebut. Terutama dalam proses hukumnya harus tetap berjalan.
“Terbukti atau tidak proses hukum itu menentukan,” tegasnya.
Bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus pemerasan ini. menurut Fendi, terlihat dari progres penyelidikan.
“Tolak ukur penanganan serius memang harus ada progres. Apa pun itu, misalkan terbukti atau tidak, harus ada progres,” lanjutnya.
Berkas Laporan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan di Pati Baru Diproses
Jika mengacu pada data terakhir, perkembangan kasus pemerasan oleh dua oknum wartawan ini masih terus berjalan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polresta Pati,” ujar Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Desember 2022.
Kasus pemerasan oleh dua oknum wartawan ini mencuat berkat keberanian petugas SPBU di Tlogowungu, Kabupaten Pati yang melaporkan oknum wartawan A dan J ke kepolisian. Begitu kasus ini viral, beberapa korban lain ikut buka suara dan melaporkan dua oknum wartawan dari media tv10newsgroup.com dan radarnusantara.com. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)