KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan penerima bantuan langsung tunai atau BLT buruh rokok bisa tepat sasaran. Oleh karena itu, perlu verifikasi para calon penerima bantuan agar data yang diterima valid.
Pemkab Kudus telah meminta perusahaan rokok setempat untuk segera mengirimkan data pekerjanya. Data pekerja itu yang akan menjadi usulan penerima BLT buruh rokok tahun 2023. Seluruh perusahaan rokok diharapkan bisa mengirimkan data usulan itu sesegera mungkin.
Saat ini, menurut data dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, baru ada sekitar 30 perusahaan rokok yang sudah memberikan data pekerja. Padahal, di Kabupaten Kudus saat ini ada sekira 90 perusahaan rokok yang masih aktif.
“Masih ada sekitar 30 perusahaan dari total 90 perusahaan rokok di Kudus, jadi masih cukup banyak yang belum mengirimkan,” kata Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.
Ia menjelaskan, dalam program BLT buruh rokok ini, Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus memang bertugas melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini diharapkan supaya penerima BLT ini bisa tepat sasaran.
“Kalau dari kami (red: Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus) itu bagian yang melakukan verifikasi penerima. Tapi nanti untuk penyalurannya yang bertugas dari Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kudus, M Hartopo, menyampaikan bahwa verifikasi untuk penerima BLT buruh rokok ini diharapkan bisa selesai secepat mungkin. Pihaknya menargetkan bahwa penyaluran BLT buruh rokok ini bisa dilakukan sebelum lebaran tahun 2023 nanti.
“Harapanya penyaluran BLT buruh rokok ini bisa dilakukan sebelum lebaran atau bulan Maret nanti,” ungkap Bupati Kudus HM Hartopo.
Mekanisme penyaluran BLT buruh rokok rencananya masih sama seperti tahun sebelumnya. Diantaranya yaitu para buruh rokok akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu setiap bulannya.
Bantuan diberikan kepada buruh rokok untuk enam bulan. Dimana, untuk penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap, yakni setiap dua bulan sekali. Total, buruh rokok penerima bantuan ini akan mendapatkan BLT senilai Rp 1,8 juta.
“Kemungkinan besar untuk nominal dan mekanisme penyalurannya masih sama seperti tahun kemarin. Tapi masih ada kemungkinan untuk besarannya akan kami kaji kembali,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)