• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Produksi Obat Ilegal di Magersari Rembang, 6 Tersangka Diringkus

September 11, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Rembang Hari Ini
MENGGEREBEK: Polres Rembang menggerebek rumah produksi obat ilegal di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

MENGGEREBEK: Polres Rembang menggerebek rumah produksi obat ilegal di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

508
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Rumah pembuatan obat palsu beromzet ratusan juta per bulan di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang digrebek Satreskrim Polres Rembang. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan enam tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa bahan racikan dan obat-obatan siap edar.

Dari enam tersangka tersebut, salah satunya adalah MA yang merupakan warga Kabupaten Jepara sekaligus dalang pemalsuan obat-obatan. Aksinya itu dibantu oleh lima orang warga Kabupaten Demak yaitu AP, MA, AW, MN dan BW.

Di hadapan awak media, tersangka MA mengaku belajar meracik obat dari YouTube. Ia sengaja memilih lokasi rumah produksi di Rembang agar tak terendus pihak kepolisian.

“Belajar lewat YouTube, sengaja pilih Rembang, kontrak rumah di sini biar enggak ketahuan. Sudah selama tiga bulan di sini, dan baru pertama (meracik obat) di sini,” jelas MA dalam konferensi pers di lokasi rumah produksi pada Minggu, 11 September 2022.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan bahwa modus yang digunakan para tersangka adalah memproduksi obat-obatan yang laris di pasaran secara manual. Tersangka membeli produk obat yang asli kemudian melihat komposisi yang tertera pada obat itu.

Kemudian tersangka menduplikasi komposisi obat menggunakan bahan yang tidak terverifikasi Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) lalu mengemasnya semirip mungkin dengan barang aslinya. Barang palsu milik tersangka pun dipasarkan secara online dengan harga lebih murah dari pasaran.

“MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat mulai obat penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat, dan obat pemutih. Dimana para tersangka meracik sendiri obat-obatan itu. Kemudian kemasannya pun dia pesan secara online termasuk botolnya,” terang AKBP Dandy.

Aksi para tersangka mulai terbongkar ketika ada salah satu distributor obat resmi asal Yogyakarta yang merasa curiga terhadap produk miliknya dipasarkan dengan harga lebih murah. Setelah distributor tersebut memastikan, ternyata produk yang dijual tersangka merupakan barang palsu.

Merasa dirugikan, distributor kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polres Rembang. Setelah Polres Rembang melakukan penyelidikan, terungkap tersangka memproduksinya di rumah kontrakan RT 06 RW 01 Kelurahan Magersari.

Dari menjalankan bisnis terlarang itu, para pelaku berhasil mendapatkan omzet hingga ratusan juta rupiah dalam sebulan. Ada lima belas merek obat yang dipalsukan oleh para tersangka dengan rata-rata keuntungan penjualan dari setiap satu merek obat mencapai Rp 5-9 juta setiap bulan

“Kami dapatkan rekeningnya (tersangka) sampai Rp 127 juta,” imbuhnya.

Kini para tersangka terancam dengan Pasal 196, 197 tentang Kesehatan dan Pasal 100 UUD RI tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 2 miliar. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: BPOMobat kuatpenjualan ilegalPolres Rembang
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

DIAMANKAN: Salah sati komplotan pencuri gula 22 ton yang diringkus Satreskrim Polres Rembang saat tidur di dalam truk. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Dibekuk di Rembang, Komplotan Pencuri Gula 22 Ton Ngaku Raup Untung Rp 240 Juta

Mei 20, 2023
KONFERENSI PERS: Kapolres Rembang AKBP Suryadi (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di momen konvoi kelulusan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Dicurigai Minum Miras, 12 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Rembang Diringkus

Mei 16, 2023
MEDIASI: Mediasi nelayan Pati-Rembang akibat penggunaan jaring tidak ramah lingkungan di Kabupaten Rembang masih belum tuntas. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Imbas Pakai Jaring Cothok, Mediasi Nelayan Pati-Rembang Belum Tuntas

Mei 8, 2023
DIGILAS: Pemusnahan ribuan botol miras menggunakan wales stoom di halaman Polres Rembang pada Senin, 17 April 2023. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

2.040 Botol Miras Hasil Operasi di Rembang Dimusnahkan Jelang Lebaran

April 18, 2023
Load More

Post Terbaru

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Juni 3, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Juni 3, 2023
Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Juni 3, 2023
SOSIALISASI: Polres Blora sosialisasikan program Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

Juni 3, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan
  • Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN
  • Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal
  • Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
  • Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version