PPDB 2022, Bupati Kudus Minta Sekolah Bentuk Tim Khusus

PPDB-2022,-Bupati-Kudus-Minta-Sekolah-Bentuk-Tim-Khusus

VERIFIKASI: Tim Verifikator PPDB SMP 1 Jati Kudus saat sedang melakukan verifikasi terhadap para pendaftar, Rabu (22/6). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pada PPDB 2022, tersedia empat jalur penerimaan bagi siswa yang ingin mendaftar. Diantaranya jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Bupati Kudus, HM Hartopo meminta sekolah membentuk tim khusus yang terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Ia menuturkan bahwa, tim tersebut bertugas untuk memastikan bahwa data yang dilampirkan oleh para pendaftar sesuai dengan kenyataan, terutama bagi siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi.

Menurutnya, walaupun pendaftar jalur afirmasi harus melampirkan bukti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekolah tetap harus mengecek kondisi riil di lapangan. Hal ini guna menghindari adanya pengisian kuota PPDB 2022 yang salah sasaran. Mengingat, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari kalangan kurang mampu.

Disdikpora Kudus Pastikan Kendala PPDB Teratasi

“Terkait jalur afirmasi untuk warga tak mampu, harus ada tim verifikasi langsung ke lapangan. Jangan hanya verifikasi berdasarkan data saja. Jangan sampai beranggapan bahwa ketika telah masuk DTKS bisa dijadikan dasar otomatis masuk dalam jalur afirmasi, karena keputusan ada di tim verifikasi usai melihat kondisi riil di lapangan. Hal tersebut untuk menghindari kecemburuan sosial,” paparnya.

Bupati Hartopo meminta, sekolah memiliki kebijakan tersendiri dalam menyikapi penerimaan peserta didik baru bagi siswa di luar zonasi yang ingin masuk sekolah yang diinginkan.

“Bisa melalui jalur prestasi, atau pun jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tuanya. Kan sudah ada persentase, saya harap ada pertimbangan dan kebijakan tersendiri dari pihak sekolah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada pun mendukung usulan tersebut. Pihak sekolah perlu terjun langsung untuk mengecek betul-betul bahwa data yang dilampirkan sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Sekolah di Kudus Dampingi Siswa Ikuti PPDB Online

Terlebih, kuota jalur afirmasi hanya sedikit, yakni 30 persen dari total kuota PPDB sekolah. Pihaknya pun mengaku akan segera menyampaikan usulan Bupati Hartopo kepada para Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Kudus.

“Semoga datanya sudah tepat dan sesuai dengan DTKS, tidak ada yang salah sasaran. Verifikasi juga harus segera dilakukan. Jadi, akan kita sampaikan kepada Kepala Sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP 1 Kudus, Ahadi Setiawan menyampaikan bahwa, pihaknya akan mengikuti arahan dari Bupati Kudus. Verifikasi lapangan ini akan dilakukan kepada pendaftar yang sudah memenuhi syarat administrasi.

Insya Allah, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan arahan bupati untuk memastikan bahwa pendaftar jalur afirmasi sudah sesuai dengan ketentuan yang diharapkan pemerintah,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version