Polemik Jalan Sokopuluhan Pati, Camat Pucakwangi Benarkan Jalan Cor Diaspal sesuai Banprov

POTRET: Tampak Jalan Sokopuluhan yang sempat dikritik warga karena pengaspalan jalan di atas jalan yang sudah dicor. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

POTRET: Tampak Jalan Sokopuluhan yang sempat dikritik warga karena pengaspalan jalan di atas jalan yang sudah dicor. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Warga kritik proyek pengaspalan di atas jalan yang sudah dicor di Desa Sokopuluhan hingga berbuntut dugaan penganiayaan saat ini masih berlanjut. Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Perangkat Desa Sokopuluhan dengan seorang warganya Ahmad Suyuti (43) kini telah sampai pada tahap pemeriksaan para saksi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Camat Pucakwangi Udhi Harsilo Nugroho saat ditemui di kantor Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada  Rabu, 9 Agustus 2023.

Menurut Camat Pucakwangi, Udhi Harsilo Nugroho, proyek pengaspalan Jalan Sokopuluhan yang dipermasalahkan warga karena mengaspal di atas jalan cor-coran sudah sesuai dengan aturan. Udhi membenarkan pernyataan Kades Sokopuluhan soal sumber dana pengaspalan jalan dari Bantuan Provinsi (Banprov).

Pihaknya juga menegaskan jika sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sokopuluhan terkait proyek pengaspalan yang melapisi jalan cor tidak bisa dipindahkan ke bagian jalan lain. Hal tersebut dikarenakan pada saat pengajuan banprov sudah ditentukan titik pengaspalannya.

Kritik Pembangunan Jalan, Warga Sokopuluhan Pucakwangi Pati Kena Bogem Mentah

“Jadi untuk kejadian di Desa Sokopuluhan antara perangkat desa dengan warga desa yang meng-komplain pembangunan jalan, bahwasanya jalan itu adalah dari provinsi, dan itu sudah di-plotting dari provinsi. Dan itu memang harus di titik itu. Jadi tidak bisa serta-merta dipindahkan ke tempat yang lain. Jadi kami setelah koordinasi dengan pemerintah desa itu sudah tepat dan benar untuk sasarannya,” jelas Udhi.

Lebih lanjut, kasus dugaan pemukulan terhadap seorang warga tersebut sudah ditangani pihak Polsek Pucakwangi.

“Kemudian terkait dengan adanya kasus pemukulan antara oknum Perangkat Desa Ali Muhtarom alias Lilik dengan warga yakni Ahmad Suyuti itu sudah tahap di Polsek. Baru dimintai keterangan saksi dari kedua belah pihak,” ucapnya.

Udhi mengatakan, dari pengakuan Perangkat Desa Kasi Pembangunan, justru pihak Ahmad Suyuti yang melakukan pemukulan terhadap perangkat desa yang sering disapa Lilik itu. Sampai saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Pucakwangi.

“Untuk keterangan pihak desa, yang oknum perangkat itu justru merasa tidak merasa dipukul bahkan dipukul. Jadi ini baru masing-masing divisum juga. Nanti hasilnya seperti apa, nanti akan disampaikan dari pihak kepolisian. Itu baru divisum oleh dokter setempat,” jelasnya.

Cekcok Pembangunan Jalan di Sokopuluhan Pati, BPD: Selama Ini Tidak Dilibatkan

Udhi menambahkan, sebetulnya antara perangkat desa dan oknum warga yang berselisih itu masih ada hubungan kerabat.

“Ternyata di balik semua kejadian itu, mereka itu ternyata ada masalah internal keluarga. Mungkin terkait masalah warisan. Mungkin, dihubungkan dengan masalah di desa karena memang salah satunya perangkat desa Kasi Pembangunan yang ada di Desa Sokopuluhan. Jadi setiap kali ada pembangunan yang sekiranya dirasa kurang sesuai, itu pasti dipermasalahkan oleh oknum warga tersebut,” terangnya.

Menurutnya, hal itu sudah diketahui oleh semua warga yang ada di Sokopuluhan. Karena itu, ia berharap agar kejadian tersebut tidak berlarut-larut.

“Harapan saya agar kedua belah pihak bisa segera damai dan menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan. Jangan menyangkut-pautkan permasalahan keluarga dengan permasalahan yang ada di desa,” pesannya.

Berkaitan dengan dugaan kasus pemukulan, Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno membenarkan ada laporan kasus perselisihan antara Perangkat Desa Sokopuluhan dan warganya.

Njih (iya, red) aduannya sudah di Polsek. Saat ini baru undang para saksi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dugaan Markup Proyek Jalan Sokopuluhan, Pj Bupati Pati Angkat Bicara

Untuk diketahui, masalah ini mencuat usai Ahmad Suyuti (43) memprotes pengaspalan jalan desa yang sudah dicor dengan baik. Menurut Ahmad, pengaspalan jalan itu tak melibatkan rembug desa dan seharusnya dialihkan di jalan-jalan desa yang rusak.

Pemborong proyek jalan yang juga merupakan Perangkat Desa Sokopuluhan, Lilik, kemudian terlibat cekcok dengan korban. Akibat cekcok itu, Ahmad Suyuti menerima dua pukulan di pipi dan dagu bawah, serta kacamatanya dibanting hingga pecah.

Lilik juga menghidupkan motornya dan hendak menabrak Ahmad. Beruntung Ahmad bisa mengantisipasi tabrakan dengan menendang motor oknum perangkat desa itu.

Setelah itu, Ahmad menuju balai desa untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke Kepala Desa Sokopuluhan. Menurutnya, sudah banyak warga yang mengeluhkan perangkat desa sering bermain proyek jalan tanpa melibatkan warga.

“Saya mau minta RAB pengaspalan jalan tersebut. Di situ ada Kepala Desa, Pak Selamet, dan Pak Amri, namun RAB-nya tidak dikasih. Padahal Pak Amri (Sekdes, red) sudah menyuruh untuk diberikan (RAB), tapi tidak diberikan Kadesnya,” terang Ahmad yang kemudian memutuskan melapor ke Polsek Pucakwangi.

Ia berharap kasusnya bisa ditangani pihak kepolisian dengan sebaik mungkin agar tidak ada perangkat desa yang semenang-menang lagi pada warganya ketika ditanya soal pembangunan yang menggunakan anggaran desa. Apalagi, menurut Ahmad, proyek pengaspalan jalan yang sudah dicor itu juga dikeluhkan warga. Hanya saja warga tak berani menegur aparat desa. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Exit mobile version