Polemik Gudang Filet Ikan di Banyutowo Pati, Pihak Desa Upayakan Mediasi

GUDANG PRODUKSI: Aktivitas produksi filet ikan di gudang milik Wildanu Khaladun yang menuai keluhan warga karena dianggap menimbulkan polisi udara di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

GUDANG PRODUKSI: Aktivitas produksi filet ikan di gudang milik Wildanu Khaladun yang menuai keluhan warga karena dianggap menimbulkan polisi udara di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah. (Dok. Lingkar/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Upaya penyelesaian polemik gudang filet ikan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus dilakukan. Salah satunya adalah upaya mediasi dengan para pihak yang mempermasalahkan adanya bau menyengat dari produksi ikan filet.

Hal tersebut diakui Penjabat (Pj) Kades Banyutowo Eko Sudiharto saat dikonfirmasi di tempat kerjanya. Menurutnya, pihak yang mempermasalahkan polusi udara utamanya adalah dari pihak sekolah. Mengingat di sekitar lokasi gudang memang berdiri tiga institusi sekolah.

“Kita masih mengupayakan mediasi antarpihak yang berkepentingan. Yaitu mempertemukan pemilik gudang filet dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan keberadaan gudang filet ini,” jelas Eko, pada Rabu, 5 Juli 2023.

Ditambahkan, setidaknya ada tiga lembaga sekolah yang berdampingan langsung dengan gudang filet. Selain Madrasah Ibtidaiyah (MI), ada juga SDN Banyutowo 2, dan sekolah PAUD.

“Yang menyatakan keberatan dengan polusi udara secara tertulis adalah lembaga-lembaga sekolah tersebut. Karena memang produksi ikan filet berbarengan dengan proses KBM pada siang hari. Siswa dan guru merasa terganggu dengan adanya bau ikan yang cukup menyengat,” sambungnya.

Timbulkan Polusi, Dewan Ancam Tutup Gudang Filet Ikan di Banyutowo Pati

Dikonfirmasi terkait adanya delapan gudang filet ikan di desanya, Eko mengakui hal tersebut. Namun, yang cukup mendapat sorotan adalah gudang ikan milik Wildanu Khaladun.

“Memang ada gudang-gudang lain. Namun dari warga sekitar tidak ada keluhan. Yang kebetulan dikeluhkan adalah milik Wildanu. Rencananya, dalam waktu dekat ini kita akan mempertemukan pemilik gudang filet ikan dengan kepala sekolah MI Banyutowo,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun beserta Komisi C DPRD Pati melakukan sidak ke salah satu gudang filet ikan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, pada Selasa, 4 Juli 2023. Rombongan anggota legislatif ini kemudian merekomendasikan penutupan gudang tempat usaha filet milik warga yang dianggap meresahkan lingkungan sekitar.

Rekomendasi itu tak serta merta diterima oleh pemilik gudang filet ikan, Wildanu Khaladun. Ia mengemukakan rasa keberatannya karena menurutnya, keputusan tersebut tidak adil. Pasalnya, gudang filet ikan di Banyutowo tidak hanya miliknya.

Setidaknya ada delapan gudang filet di desa tersebut. Sehingga ia mempertanyakan kenapa hanya tempat usahanya yang dipermasalahkan. Ia menganggap, persoalan bau menyengat tidak dari gudangnya.

“Lha kui sepihak. Ono gudang wolu. Sing kon nutup gudangku tok. Sing kabeh-kabeh e ogak. Podo-podo filet kabeh, dengan ikan yang sama,” keluhnya. (Lha kebijakan itu sepihak. Ada gudang delapan, yang diminta tutup gudang saya saja. Yang lain-lain tidak. Sama-sama filet semua, dengan ikan yang sama.)

Menurut Wildanu, rata-rata karyawannya adalah orang tak punya yang ingin ikut mengais rezeki dari usaha yang ia jalankan.

Dalam sidak rombongan Komisi C DPRD Pati tersebut, sempat terjadi perdebatan antara pemilik usaha dengan anggota dewan.

“Ya keberatan a, Mas. Pie-pie iki ditututi wong berah a, Mas. Wong ra duwe akeh a, Mas. Langsung dikon nutup. Dipenging nyambut gawe iku dak sak ake sing kerjo. Sak ake karo karyawanku. Pie yo, kui do wong ra duwe,” tutur Wildanu. (Ya keberatan dong, Mas. Bagaimanapun ada banyak orang yang ikut kerja dengan saya. Orang tak punya semua. Langsung disuruh menutup. Dilarang kerja itu ‘kan kasihan yang kerja. Kasihan sama karyawan-karyawan saya. Gimana ya, mereka itu semua orang tak punya.)

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun yang memimpin rombongan, menyebut polusi udara dengan bau ikan menyengat telah banyak dikeluhkan warga. Keluhan itu terutama dari warga Madrasah Ibtidaiyah yang lokasinya berdekatan dengan gudang filet Wildanu.

“Usaha ini nggak layak. Usaha ini nggak ada izinnya apa-apa. Bangunannya bukan izin usaha. Sehingga kami sudah pengajuan dan sudah dibahas di dewan. Akhirnya kita datang ke sini. Rekomendasi kita kemarin usaha-usaha yang sekiranya mengganggu masyarakat, apalagi tidak ada izin, jadi sudah sepatutnya itu ditutup,” tegas Muhammadun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version