SALATIGA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam penanganan permasalahan masyarakat.
Permaslahan yang dimaksud di antaranya penanganan kemiskinan, stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.
Sinoeng mengungkapkan bahwa dari seluruh perangkat daerah di Kota salatiga, sekitar 67 persen sudah menyatakan sinergi dan kolaborasinya. Sedangkan yang lain, masih menunggu hingga anggaran perubahan 2023.
Pelibatan anggaran OPD dalam kegiatan PKK bisa dalam bentuk pelibatan sebagai narasumber, aktivitas kegiatan program OPD, juri, ataupun dalam penyelenggaraan event.
“Kolaborasi TP PKK dengan OPD harus dimatangkan dan dimantapkan, sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua kegiatan bersifat karitas atau semacam pemberian bantuan. Tetapi ada yang diarahkan kepada aktivitas yang menjamin keberlangsungan perekonimian. Misalnya dalam bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan bantuan modal, pelatihan dan pendampingan sehingga memberikan keberlangsungan peningkatan pendapatan maupun cara hidup.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Salatiga, Denok Respati Sinoeng, mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan komunikasi lintas OPD di Salatiga, dari 32 OPD terdapat 21 OPD yang menyatakan kesediaan bersinergi dengan PKK.
“Pelibatan dana dari 21 OPD tersebut bernilai total Rp 7.721.998.136 . Adapun sinergi yang dijalankan antara lain sebagai peserta, narasumber dan anggota tim. Secara internal, tahun 2023 ini PKK juga akan bersinergi secara serius dengan 10 OPD yang akan berperan sebagai narasumber dan juri lomba,” terangnya.
TP PKK Kota Salatiga, menurutnya, juga berkomitmen untuk turut serta mengambil peran dalam penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, pencegahan dan penanggulangan pernikahan dini, pencegahan serta penanggulangan KDRT, kekerasan seksual dan perlindungan anak. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)