PATI, Lingkarjateng.id – Pembongkaran hunian yang disinyalir sebagai tempat prostitusi di Kabupaten Pati belum lama ini ternyata tidak serta merta menghilangkan penyakit masyarakat. Terbaru, setelah Lorong Indah dirobohkan justru muncul warung remang-remang di sekitar Jalan Raya Pati-Kudus turut Kecamatan Margorejo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati butuh sinergi pihak-pihak terkait untuk melakukan penegakan hukum guna memberantas penyakit masyarakat lantaran tidak hanya mengganggu lingkungan sekitar tapi juga melanggar hukum.
“Permasalahan hunian, tentu telah menjadi dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Pj Bupati Pati Henggar mengatakan jika selama ini Pemkab Pati menggandeng Satpol PP untuk terus meningkatkan penertiban lingkungan masyarakat.
“Melalui Satpol PP, kita menertibkan dan memberikan sanksi kepada pengelola hunian yang digunakan untuk perbuatan yang melanggar norma hukum dan sosial,” terangnya.
Menurut Pj Bupati Pati Henggar, penertiban yang digencarkan juga mulai berdampak positif. Banyak tempat atau hunian yang diduga dipergunakan untuk hal yang melanggar hukum dan norma telah diberlakukan tindakan baik berupa pembinaan dan sanksi.
Sebelumnya, Pemkab Pati melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya telah membongkar 26 warung yang disinyalir menjadi tempat prostitusi di sepanjang Jalan Raya Pati-Kudus turut Kecamatan Margorejo. Pembongkaran paksa dilakukan pasca tiga kali diberikan surat peringatan yang tak digubris.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiono mengungkapkan, pada pembongkaran yang didampingi tim dari Satpol PP Jateng, ditemui warung dengan fasilitas kamar. Bahkan, tambahnya, juga ditemukan alat kontrasepsi. Temuan ini menjadi saksi bisu praktik prostitusi di warung remang-remang tersebut.
“Kita didampingi dari Provinsi untuk pembongkaran warung remang-remang. Kami temukan di dalamnya (warung,red) ada kamar-kamar yang digunakan untuk transaksi prostitusi. Kemudian, ditemukan juga kondom,” ujarnya, pada Senin, 12 Juni 2023. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)