PIP Bantu Fasilitasi Pendidikan Siswa Kurang Mampu di Kudus

Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai mampu membantu dalam memfasilitasi pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Pasalnya, program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa yang termasuk kalangan keluarga rentan atau kurang mampu.

Ilustrasi siswa sedang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai mampu membantu dalam memfasilitasi pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Pasalnya, program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa yang termasuk kalangan keluarga rentan atau kurang mampu.

Kepala Sekolah SD 4 Cendono Moh Sofiyan menyampaikan, PIP mampu membantu siswa yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan. Bantuan tersebut menurutnya bisa membantu mencukupi kebutuhan sekolah bagi penerimanya.

“Program ini membantu siswa terutama siswa yang kurang mampu secara ekonomi, karena yang diusulkan untuk menerima kan yang berasal dari keluarga kalangan ekonomi menengah ke bawah. Bantuan ini bisa buat beli sepatu, tas, seragam atau buku,” paparnya.

Ia menjelaskan, PIP merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang mampu membantu siswa kurang mampu lebih mudah mengakses pendidikan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus pun turut mensosialisasikan terkait program ini.

Jelang Penilaian Akreditasi, Sekolah di Kudus Lakukan Sejumlah Persiapan

Hal ini supaya siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengakses program tersebut. Mengingat, program tersebut dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan yang diperlukan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. “Sekolah sudah sampaikan ke orang tua siswa terkait adanya PIP ini,” ucapnya.

Sofiyan memaparkan, pihak sekolah mengusulkan siswa yang berhak menerima bantuan PIP ini sesuai dengan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia menyebut, data yang ada di Dapodik menjelaskan mengenai pekerjaan orang tua siswa.

“Karena sekolah punya data pekerjaan orang tua siswa itu apa, lalu bisa dikira-kira penghasilannya berapa. Kalau menurut sekolah itu penghasilannya sedikit atau kurang itu nanti diusulkan supaya mendapatkan PIP,” jelasnya.

Sekolah di Kudus Optimis Ikuti Seleksi OSN Tingkat SD

Dirinya menyebut, setiap tahun, jumlah penerima bantuan ini berubah-ubah. Hal ini lantaran penerima bantuan ini ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Pihak sekolah bisa mendaftarkan sebanyak-banyaknya, tapi kita tetap memperkirakan dengan melihat status ekonominya. Kalau memang ekonominya kurang mampu, akan diusulkan. Tapi nanti yang menyetujui itu dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Pada tahun 2022 ini, total ada 22 siswa di SD 4 Cendono yang menerima bantuan tersebut. Nominal bantuan yang diterima pun berbeda-beda.

“Kalau di atas kelas 2 itu rata-rata menerima bantuan senilai Rp 450 ribu per anak. Sedangkan kalau kelas 1 itu rata-rata menerima bantuan senilai Rp 225 ribu per anak,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version