Persiapan Tahun Ajaran Baru, Guru SD di Kudus Ikuti Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

Persiapan Tahun Ajaran Baru Guru SD di Kudus Ikuti Workshop IKM

PELATIHAN: Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka di SD 2 Getaspejaten, Selasa (28/6).

KUDUS, Lingkarjateng.id – Guru Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Jati mengikuti kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Workshop ini diadakan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Jati.

“Kami mengadakan kegiatan ini untuk persiapan tahun ajaran 2022/2023 nanti. Karena pada tahun ajaran tersebut, sekolah di Kudus sudah menerapkan IKM,” kata Muslikh Noor selaku Anggota K3S Kecamatan Jati.

Kegiatan ini akan berlangsung di SD 2 Getaspejaten selama tiga hari mulai tanggal 28 Juni – 30 Juni 2022. Pesertanya yakni perwakilan guru dan kepala sekolah dari seluruh SD di kecamatan setempat.

“Tujuan kegiatan ini karena sekolah akan menerapkan IKM. Jadi agar tidak ketinggalan, kami adakan workshop ini untuk memberikan pemahaman kepada sekolah tentang kurikulum merdeka,” ungkapnya.

Apalagi, kata Muslikh, IKM ini diterapkan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan pandemi. Sehingga, lanjutnya, diharapkan dengan penerapan IKM ini bisa menjadi jawaban bagi permasalah pendidikan di Indonesia.

“Harapannya nanti penerapan IKM bisa tercapai sesuai dengan apa yang diinstruksikan Kemendikbud-Ristek,” kata dia.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan workshop ini diantaranya kepala sekolah dan guru dari sekolah penggerak, pengurus K3S serta Pengawas SD Kecamatan Jati.

PELATIHAN: Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka di SD 2 Getaspejaten, Selasa (28/6).

“Selain memberikan materi, kami juga akan ada praktek langsung dan evaluasi. Nanti kami lihat cara mereka menerapkan dan pelaksanaannya akan dipantau oleh para pengawas sekolah,” paparnya.

Setelah mengikuti kegiatan ini, dirinya berharap, guru dan kepala sekolah bisa lebih memahami tentang kurikulum merdeka. Para guru juga diharapkan bisa mengembangkan perangkat ajar dan memahami asesmen pembelajaran.

Selain itu, guru juga diharapkan memahami project penguatan profil pelajar Pancasila serta bisa menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).

“Jadi guru SD di Kabupaten Kudus bisa melaksanakan IKM dengan tepat,” tandasnya. ( NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Lingkarjateng.id )

Exit mobile version