JAKARTA, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menargetkan seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya memiliki mal pelayanan publik (MPP). Sampai saat ini, sudah ada 21 MPP ditambah dengan mal pelayanan publik milik provinsi.
Saat ini, ada 103 MPP di Indonesia dan 22 di antaranya berada di Jawa Tengah. Artinya, tinggal 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masih belum memiliki MPP.
“Tentu tadi itu bagian dari PR reformasi birokrasi kita ya yang mesti diselesaikan oleh daerah,” ujar Ganjar, pada Senin, 5 Desember 2022.
Menurut Ganjar, semakin banyak MPP yang terbangun maka kualitas pelayanan akan semakin baik. Namun, keberadaan MPP dipastikan dapat berfungsi dengan maksimal.
“Jangan sampai terjebak hanya bangunannya saja, hanya mengumpulkan saja mal pelayanan publik. Tapi harus memudahkan, menggampangkan orang untuk terlayani. Dan yang kedua harus berpindah ke sistem yang mesti didigitalkan,” paparnya.
Untuk memudahkan pelayanan publik di Jateng, Gubernur berambut putih itu menargetkan semua kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki MPP.
“Mudah-mudahan sebentar lagi bisa 100 persen,” tandasnya.
Sampai saat ini MPP di Jawa Tengah berada di Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang dan Cilacap, dan MPP Pemprov Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, menyampaikan lima arahan kepada lembaga terkait untuk mengembangkan MPP agar kualitas layanan publik semakin ditingkatkan.
“Pertama, Kementerian PANRB segera rumuskan dan laksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis melalui platform digital,” tegasnya saat peresmian 26 MPP oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin, 5 Desember 2022.
Kedua, Kementerian Investasi harus menyempurnakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).
“Saya masih mendengar adanya keluhan dan isu pada layanan OSS di kabupaten/kota. Untuk itu, OSS kiranya dapat segera diintegrasikan dengan MPP Digital,” tuturnya.
Ketiga, bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah harus mendapat perhatian lebih melalui tambahan anggaran.
“Bappenas dan Kementerian Keuangan agar memberikan dukungan anggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Pemerintah Daerah, khususnya bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah,” sambungnya.
Selanjutnya, bagi para pemimpin daerah diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi satu kesatuan dalam MPP yang telah dibangun. “Para Gubernur, Bupati dan Sekda berkomitmen kuat dan bersama-sama mengintegrasikan berbagai jenis layanan OPD dalam satu penyelenggaraan MPP,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)