Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Rp 1,2 Miliar untuk 10 Parpol

SIMBOLIS: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan keuangan PKB di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 6 September 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan keuangan PKB di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 6 September 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk bantuan bagi partai politik (parpol). Total ada 10 parpol yang menerima bantuan tersebut, yakni PDIP, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem dan PPP.

Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan bahwa politik bisa dipandang sebagai komitmen antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, kemajuan Kabupaten Kudus.

“Selama ini sebagian masyarakat mungkin menganggap bahwa politik itu kejam. Padahal, politik punya tujuan mulia untuk memajukan Kabupaten Kudus,” tuturnya usai menyerahkan bantuan keuangan partai politik di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 6 September 2022.

Oleh karena itu, menurut Bupati Hartopo, pendidikan politik penting untuk masyarakat. Selain untuk mengubah pola pikir, juga meningkatkan partisipasi masyarakat. Apalagi, jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Pendidikan politik penting agar masyarakat memahami tujuan utama dari politik yang mungkin selama ini memiliki persepsi cenderung negatif,” paparnya.

Meskipun begitu, Hartopo pun tak menampik bahwa para aktor politik terkadang menyalahgunakan kekuasaan. Salah satunya praktik politik uang untuk menarik pemilih. Dengan tegas, Hartopo mendukung pencegahan politik uang.

“Saya juga tak setuju adanya politik uang. Kepemimpinan selama lima tahun tidak boleh digadaikan dengan sejumlah uang. Masyarakat dan para aktor politik harus berkomitmen tidak ada politik uang,” tegasnya.

Terkait bantuan keuangan untuk partai politik, Hartopo meminta agar penggunaannya mengedepankan asas transparansi. Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh penggunaan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penggunaan bantuan keuangan harus transparan. Harus benar-benar sesuai dengan tujuan awal peruntukkan bantuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan meminta agar parpol terus menjaga kedamaian suasana politik di Kabupaten Kudus. Sehingga tidak ada perselisihan yang akhirnya memecah belah masyarakat.

“Mari sama-sama menjaga perdamaian suasana politik,” pesannya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version