GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah atas Hasil Pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2021. Hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Pemkab Grobogan di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah baru-baru ini.
Opini WTP ini merupakan pencapaian ke tujuh kali berturut-turut yang diperoleh oleh Pemkab Grobogan.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni mengatakan, pihaknya merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan bersinergi sehingga dapat tercapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh secara berturut-turut.
Pihaknya berharap, ke depan opini WTP ini dapat terus dipertahankan dengan tetap semangat dan bekerja keras.
“Tetap gas pol, jangan kendor dan terus semangat serta optimis ke depan WTP harus kita raih,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan memperhatikan kecukupan bukti-bukti, perhitungan risiko dan perhitungan materialitas serta permasalahan-permasalahan lainnya, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Grobogan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Semoga hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan sehingga dapat terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan mari bersama-sama berkomitmen dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan,” terang Ayub Alubi. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)