GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyiapkan anggaran Rp 5,5 miliar untuk mengendalikan inflasi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Anggaran ini diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut digunakan untuk perlindungan sosial diantaranya, untuk bantuan sosial kepada sopir angkutan dan pencipta lapangan kerja.
Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto menjelaskan bahwa jumlah Rp 5,5 miliar merupakan 2 persen dari DTU. Dana itu nantinya akan disalurkan ke masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
“Itulah yang kita gunakan, yang diwajibkan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah bisa melakukan Intervensi dalam menjaga inflasi akibat kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Jenis bansos yang bakal disalurkan terbagi dalam dua skema. Pertama, bantuan keuangan sebagai subsidi transportasi yang diberikan secara langsung. Kedua, untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
“Nantinya akan diberikan kepada pekerja sektor transportasi berdasarkan data Dukcapil, bagi mereka yang bekerja sebagai sopir,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan data Dispendukcapil akan disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hal ini sesuai dengan aturan yang diterapkan. Total ada 1.028 warga yang bekerja sebagai sopir, dari jumlah tersebut ada 590 orang yang masuk DTKS.
“Jumlah itu yang akan kami berikan bantuan sosial. Kalau sopir diberi uang Rp 150 ribu,” paparnya.
Pihaknya menjelaskan, dalam skema bantuan untuk penciptaan lapangan kerja, pihaknya akan membuat program padat karya. Nantinya, dana bansos tersebut akan disalurkan melalui Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Sementara perkiraannya akan ada sekitar 7.000 orang yang akan dilibatkan dalam penciptaan lapangan kerja itu.
“Nantinya akan dibuatkan kegiatan dengan pekerja yang sifatnya bukan terampil. Misalnya normalisasi saluran, atau pembersihan jalan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Ansori – Koran Lingkar)