KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah kembali menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022 bagi para pelanggan PLN. Kenaikan ini pun ikut berdampak bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kudus. Pemilik Usaha Jenang Karomah, Masfu’ah Enty Aliyah mengatakan, kenaikan tarif listrik PLN sangat berdampak pada usahanya. Dampaknya, kata dia, terutama terjadi pada penurunan keuntungan yang diperoleh.
“Namanya bisnis, kalau ada kenaikan tarif listrik ya tetap berpengaruh, keuntungan jadi menipis,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, usaha miliknya menggunakan daya listrik sebesar 5.000 VA. Setiap bulan dirinya biasa membayar tagihan listrik sebesar Rp 2 juta.
“Saya belum mengecek kenaikannya berapa untuk bulan ini, tapi kalau memang tarifnya naik ya jelas berdampak pada usaha saya,” tuturnya.
Dia menyebut, jika tarif listrik usahanya naik secara signifikan, dirinya terpaksa akan menaikkan harga jual produk jenang miliknya. Namun jika hanya naik sedikit, dirinya tidak akan menaikkan harga produknya.
“Kalau kenaikan listrik tidak seberapa, harganya masih kita samakan seperti biasa. Tapi kalau naiknya cukup tinggi, harga produk kita terpaksa dinaikkan walaupun Rp500 atau Rp1.000 saja naiknya,” paparnya.
Masfu’ah berharap kenaikan tarif listrik PLN ini bisa dipertimbangkan kembali. Menurutnya, kenaikan PLN juga berdampak pada para konsumen.
“Kalau naiknya tinggi nanti akan berdampak besar, kasihan konsumen kami nanti karena sasaran kami itu pengunjung wisata. Apalagi kami mengutamakan mutu dan kualitas, jadi kalau tarif naik ya harga juga kami naikkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)