REMBANG, Lingkarjateng.id – Proses pembangunan Pasar Kota Rembang di lokasi yang baru masih menuai pro kontra di antara pedagang. Dari Paguyuban Pedagang Pasar (P3R) ada yang menolak pemindahan pasar, namun ada pula yang mendukung dengan sejumlah syarat.
Salah satunya adalah Sunardi (44), pedagang ayam potong, mengaku setuju dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang merencanakan pembangunan pasar baru sebagai pengganti Pasar Kota Rembang. Menurutnya, kondisi pasar yang sekarang jauh dari kata layak.
Dilihat dari kondisi pasar saat ini, jelas Sunardi, akses jalan yang tersedia untuk lalu lalang pembeli sangat sempit. Tak jarang sampai terjadi desak-desakan ketika ada kendaraan atau pedagang yang membawa gerobak barang.
Pasar yang sempit dan penuh pedagang juga membuat kondisi udara di dalam pasar tidak segar. Apalagi di pasar yang sekarang ini tidak ada sama sekali ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Kemudian, tidak tersedianya alat pemadam api ringan (APAR) juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para pedagang. Sebab kebakaran mungkin saja terjadi.
“Sekarang tidak ada tempat atau alat yang tersedia untuk menanggulangi bencana kebakaran,” ujar Sunardi, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.
Lebih lanjut, Sunardi menuturkan bahwa keberadaan pedagang di pinggiran jalan menurutnya sangat merugikan pedagang yang berada di dalam pasar. Sebab pembeli pasti lebih memilih yang dekat dengan jalan tanpa perlu harus masuk ke tengah pasar.
Padahal pedagang yang ada di dalam pasar memiliki kartu tanda dagang (Kartadag) dan membayar retribusi setiap hari. Sedangkan pedagang yang berada di jalan menurut informasi yang ia terima hanya membayar uang kebersihan.
“Kita sudah bayar retribusi, sedangkan yang dijalan ‘kan tidak bayar itu. Yang dirugikan bukan hanya pedagang yang ada di dalam pasar, tetapi pendapatan pemerintah juga tidak ada. Karena pedagang yang di jalan, saya tanya kemarin itu, cuma ditarik biaya kebersihan,” bebernya.
Dengan sejumlah alasan itulah dirinya setuju jika pasar dipindah dengan bangunan yang lebih representatif. Tidak hanya dirinya, semua keluarganya yang berdagang di Pasar Kota Rembang juga sangat mendukung rencana pembangunan pasar baru.
Akan tetapi, dirinya memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum Pemkab Rembang melaksanakan pembangunan pasar baru. Jika syarat-syarat tersebut bisa dipenuhi, dirinya bersama pedagang lain beserta keluarganya yang berjualan di pasar baru sepakat pasar untuk dipindah.
Syarat yang pertama yaitu tersedianya sarana pemadam kebakaran yang memadai untuk berjaga-jaga jika terjadi bencana kebakaran. Ketersediaan RTH juga sangat diperlukan agar kondisi udara di pasar lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
“Oksigen juga merupakan kebutuhan hidup harus di perhatikan dengan tersedianya ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Kedua, pedagang yang memiliki Kartadag wajib menjadi prioritas ketika menempati los maupun kios di pasar yang baru. Tidak ada pungutan biaya lagi untuk kios maupun los yang disediakan bagi para pedagang di pasar yang baru.
“Jangan sampai pasar pindah nanti pedagang dibebani dengan bayar A, bayar B, bayar C. Harus gratis tis,” ucapnya.
Terakhir, dibuatkan akses jalan yang lebar baik di luar maupun di dalam pasar. Kemudian tersedianya drainase yang baik agar tidak terjadi penyumbatan yang bakal menimbulkan banjir di pasar.
“Pasar dipindah saya sangat setuju sekali dengan syarat yang sudah saya ajukan selaku pedagang ayam potong di Rembang. Semoga semua yang saya sampaikan tadi diperhatikan pemerintah,” imbuhnya.
Terkait keinginan P3R yang ingin Pasar Kota Rembang tetap dibangun di lokasi saat ini, menurutnya, justru akan menimbulkan kekhawatiran baru. Sebab jika pasar tetap dibangun di lokasi sekarang ini, para pedagang harus mengungsi untuk berjualan.
“Kalau pasar dibangun di tempat sekarang dan harus direlokasi, pedagang akan banyak barangnya yang hilang. Seperti saat kebakaran dulu. Karena terkait dengan keamanannya tidak ada yang bisa menjamin,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Widodo – Koran Lingkar)