BATANG, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan patroli hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar menghasilkan pesta demokrasi rakyat yang bermartabat, lancar, dan aman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut sudah dimulai sejak 27 Februari 2023 hingga 14 Februari 2024.
“Jadi, kami tidak hanya mengawal dengan membuka posko aduan saja namun juga melakukan patroli untuk mengawal data hak pilih. Kami harus bisa memastikan data pemilih itu valid karena hal itu menjadi penentu dari hasil pemilu,” tuturnya.
Menurut dia, kegiatan patroli ini bisa menjadi upaya jemput bola Bawaslu Batang khususnya dalam mengawal hak pilih masyarakat di daerah pelosok, warga rentan, berada di pelosok, dan yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024.
Saat ini, Bawaslu Batang sedang memetakan beberapa potensi munculnya pemilih baru seperti warga yang berada di kawasan industri, perbatasan atau yang terisolasi.
“Kami memiliki kewajiban mengawal pemilu berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Oleh karena itu, jangan sampai warga yang memiliki hak pilih tidak memiliki hak pilih,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, Khikmatun, menyebutkan ada beberapa poin penting dalam kegiatan patroli hak pilih. Di antaranya memastikan KPU melakukan saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu setempat.
Kemudian, melakukan sosialisasi masif pada masyarakat untuk menggugah status hak pilih serta mengawal hak pilih dan menemui kelompok rentan seperti disabilitas dan pemilih perempuan.
“Hal penting lainnya, yaitu memastikan apakah data yang ada di daftar pemilih tetap (DPT) sudah benar atau belum. Bagi yang memenuhi syarat harus bisa mendapatkan haknya dan yang tidak memenuhi syarat harus dicoret hak pilihnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)