PATI, Lingkarjateng.id – Tunjangan hari raya (THR) baik untuk aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati maupun karyawan swasta sudah mulai cair terhitung sejak Kamis, 13 April 2023. Kendati begitu, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, tetap akan memastikan penyaluran THR agar tidak ada kendala dalam pencairannya.
Pemkab Pati telah mengalokasikan THR ASN sebesar Rp 50 miliar. Pj Bupati Henggar menyebut bahwa penyaluran dan pencairan telah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Kalau untuk THR ASN, tentu sudah dipersiapkan. Tinggal menunggu nanti dicairkan,” jelasnya.
Pj Bupati Pati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid di Wedarijaksa
Selain pengawasan pencairan THR ASN, Pj Bupati Henggar juga akan memantau penyaluran THR perusahaan swasta kepada buruh dan karyawannya.
“Pemberian THR dari perusahaan kepada karyawannya, itu sebuah kewajiban sesuai ketentuan yang sudah ada. Maka harus dilaksanakan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa per Kamis, 13 April 2023 sebagian perusahaan di Pati juga sudah mulai mencairkan THR kepada para karyawan.
“Saat ini kita tinggal pemantauan saja. Beberapa sudah memberikan (THR), tinggal kita lihat beberapa yang belum. Maka ini kita masih awasi terus, jadi ketika ada yang tidak memberikan laporkan saja kepada kita,” andasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)