• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

    LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

    ATLET AEROMODELLING: Tujuh atlet Aeromodelilng foto bersama saat latihan bersama di Bandara Ngloram, Cepu, Blora dengan didampingi pelatih dari Jawa Barat. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Mendekati Porprov Jateng 2023, FASI Blora Optimis Raih 2 Emas Aeromodelling

    RAMAI: Suasana Kampoeng Ramadhan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Digelar 16 Hari Saja, Karang Taruna Kajen Buka Kampoeng Ramadhan

    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

    LAUNCHING: Sekda Jepara Edy Sujatmiko (pakai batik hijau) melakukan pencanangan Gerakan Bulan Sedekah Baznas di Gedung Shima Jepara pada Jumat, 24 Maret 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gerakan Bulan Sedekah Baznas Jepara Diharapkan Tekan Angka Kemiskinan

    ATLET AEROMODELLING: Tujuh atlet Aeromodelilng foto bersama saat latihan bersama di Bandara Ngloram, Cepu, Blora dengan didampingi pelatih dari Jawa Barat. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Mendekati Porprov Jateng 2023, FASI Blora Optimis Raih 2 Emas Aeromodelling

    RAMAI: Suasana Kampoeng Ramadhan di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Kamis, 23 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Digelar 16 Hari Saja, Karang Taruna Kajen Buka Kampoeng Ramadhan

    SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso, saat menjadi narasumber dalam kegiatan fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Jepara belum lama ini. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Dorong Pelaku Usaha Daftar NIB

    LENGANG: Aktivitas Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi pada Kamis, 23 Maret 2023. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Awal Ramadhan, Pedagang Pasar di Blora Ngaku Omzet Turun hingga 70 Persen

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Sukarno Harap UU Cipta Kerja Jadi Pedoman untuk Kemaslahatan Rakyat

    Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Inventaris Motor PCX Dikabulkan, DPRD Pati Harap Kades Tingkatkan Layanan Warga

    SUKSES: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto (empat dari kiri) berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah plastik di Kabupaten Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik

    SAMBUTAN: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam SPM Awards di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Pati Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Penerbangan Bandara Ngloram Kembali Mandek

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

    Bupati: Penyaluran BLT DBHCHT Jangan Sampai Salah Sasaran

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pasangan Belum Nikah Dilarang Check In Hotel, PHRI Jateng: Hanya Wacana

Oktober 23, 2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Semarang Hari Ini
ILUSTRASI: Kamar hotel melati di Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Kamar hotel melati di Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

305
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kabar larangan check in hotel bagi pasangan tanpa ikatan perkawinan yang dimuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat pengusaha hotel dan penginapan angkat suara. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah menanggapi hal ini hanya sebagai wacana untuk diterapkan.

Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat mengeluarkan draf rancangan KUHP ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal larangan kumpul kebo yang diatur dalam pasal 416 tahun 2022 sejak 4 Juli 2022.

Rencananya draf yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR akan diundangkan pada akhir tahun 2022 mendatang. 

Wakil Ketua PHRI Jawa Tengah, Bambang Mintosih, mengungkapkan bahwa check in di hotel bagi pasangan tanpa ikatan perkawinan dengan pidana 6 kurungan dan denda hanya sebuah wacana saja.

Menurutnya aturan tersebut akan sulit diterapkan dan hanya dijadikan sebuah wacana untuk dilakukan. Hal itu diutarakan lantaran dari pemerintah saat ini masih menggodok draf RUU kitab RKUHP terkait pasal perzinaan.

“Saya yakin hanya wacana. Aturan itu juga akan sulit diterapkan,” ujarnya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Lebih lanjut, soal butir pasal dalam draf RUU KUHP bagian perzinaan, sanksi berupa pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori dua yakni mencapai Rp 10 juta, dinilai PHRI Jateng akan memberikan pengaruh negatif terhadap sektor pariwisata dan perhotelan oleh beberapa pihak.

Meski dalam butir pasal tersebut juga menyebutkan pengecualian soal tuntutan atas pengaduan suami istri orang yang terikat perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.

Ia menegaskan, pihak hotel selama ini memiliki kode etik sehingga tidak dapat menanyakan status perkawinan begitu saja.

“Ada kode etik tertentu tidak bisa menanyakan itu (suami-istri), itu dari dulu tidak pernah ada. Bukan urusan kita kecuali hotel syariah sudah jelas aturannya,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menekankan hotel bukan tempat untuk berzina. Namun tempat untuk berbisnis baik untuk konferensi rapat atau kegiatan bisnis lainnya.

Namun begitu, pihaknya mengaku belum ada bayangan soal RKUHP yang bakal diterapkan pemerintah pada akhir tahun 2022 mendatang. Bahkan ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat RKUHP selama ini. 

“Seharusnya setiap hendak ada peraturan baru petugas di lapangan dilibatkan dengan pendapat, minta masukan, seperti dulu sewaktu penerapan protokol kesehatan,” ucapnya. 

Sementara itu, Marcom hotel Novotel Semarang, Shania Karsono menanggapi soal draf RKUHP larangan kumpul kebo menyampaikan bahwa selama ini tamu yang datang di hotel ini adalah pelanggan yang sudah memiliki keanggotaan hotel tersebut.

“Karna rata-rata tamu kami ‘kan member jadi kami sudah tau preference tamu-tamu kami dan memang rata-rata yang stay keluarga dan orang perjadin (perjalanan dinas),” jelasanya.

Ia mengatakan kebanyakan yang datang hanyalah tamu perjalanan dinas untuk melakukan pertemuan rapat plus kamar peristirahatan.

Disinggung soal penerapan adanya RKUHP tersebut. Pihaknya menunggu instruksi dari atasan atau pihak manajemen. Hal itu dilakukan agar tindakan penerapan berdasarkan regulasi.

“Kalau tindakan, kami masih menunggu dari pusat. Supaya kami juga terkoordinir, tidak salah langkah dan tidak melanggar regulasi dari pemerintah,” tutupnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Berita SemarangDPR RIHotel dan Restoran IndonesiaPariwisata Jawa TengahPengusaha
ADVERTISEMENT
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

BAGI-BAGI TAKJIL: Warga mengantre dapatkan takjil buka puasa di halaman Balai Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

4 Titik Alternatif Bagi Takjil Buka Puasa di Kota Semarang, Catat Tempatnya

Maret 25, 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cegah Macet, Pemkot Semarang Sediakan Alternatif Tempat Bagi Takjil Puasa

Maret 24, 2023
MACET: Jalan di Taman Indonesia Kaya Semarang yang padat dan dipenuhi kendaraan akibat rekayasa lalu lintas jelang karnaval Dugderan Kota Semarang pada 20-21 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Rekayasa Lalu Lintas Karnaval Dudgeran Kota Semarang, Warga Keluhkan Macet

Maret 21, 2023
POTRET: Desa Wisata Curug Grenjeng, Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. (Official Website Kemenpraf/Lingkarjateng.id)

Mengenal Festival Curug Grenjeng Semarang, Upaya Warga Lestarikan Lingkungan

Maret 20, 2023
Load More

Post Terbaru

SEMINAR: Kepala Badan Kesbangpol Pati, Sugiyono (tengah) didampingi Ketua Yayasan Subur Makmur Makmur Sejahtera Pati, Subur Wahyudi (kiri) saat menyampaikan materi seminar pendidikan politik dengan tema Menuju Pemilu Sukses Tahun 2024 pada Sabtu, 25 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Yayasan Subur Makmur Sejahtera Gandeng Kesbangpol Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik  

Maret 26, 2023
LUDES TERBAKAR: Dua rumah di Dukuh Cerme, RT 5 RW 1 Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora ludes terbakar pada Sabtu, 25 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

2 Rumah di Jati Blora Ludes Terbakar, Diduga Akibat STB TV Meledak

Maret 25, 2023
DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

Maret 25, 2023
BAGI-BAGI TAKJIL: Warga mengantre dapatkan takjil buka puasa di halaman Balai Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

4 Titik Alternatif Bagi Takjil Buka Puasa di Kota Semarang, Catat Tempatnya

Maret 25, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hindari Jalan Rusak, Siswa SMP Tewas Tertabrak Mobil di Winong Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Proyek Jalan Mangkrak di Rembang, Pemkab Ngaku Terkendala Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
  • KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan
  • Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023
  • Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan
  • Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version