• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Oktober 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Pasangan Belum Nikah Dilarang Check In Hotel, PHRI Jateng: Hanya Wacana

23-Okt-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Semarang Hari Ini
ILUSTRASI: Kamar hotel melati di Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Kamar hotel melati di Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kabar larangan check in hotel bagi pasangan tanpa ikatan perkawinan yang dimuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat pengusaha hotel dan penginapan angkat suara. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah menanggapi hal ini hanya sebagai wacana untuk diterapkan.

Seperti diketahui bahwa pemerintah pusat mengeluarkan draf rancangan KUHP ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal larangan kumpul kebo yang diatur dalam pasal 416 tahun 2022 sejak 4 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Rencananya draf yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR akan diundangkan pada akhir tahun 2022 mendatang. 

Wakil Ketua PHRI Jawa Tengah, Bambang Mintosih, mengungkapkan bahwa check in di hotel bagi pasangan tanpa ikatan perkawinan dengan pidana 6 kurungan dan denda hanya sebuah wacana saja.

Menurutnya aturan tersebut akan sulit diterapkan dan hanya dijadikan sebuah wacana untuk dilakukan. Hal itu diutarakan lantaran dari pemerintah saat ini masih menggodok draf RUU kitab RKUHP terkait pasal perzinaan.

MENERANGKAN: Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam kegiatan "Ngopi Bareng Linmas Bersama Bupati Semarang dalam Rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal" yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang belum lama ini mengajak Linmas untuk membantu Pemkab mendeteksi peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Deteksi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Semarang Gandeng Linmas

Oktober 1, 2023
MENUNJUKKAN : Gunardi, pengelola Rumah Maggot Kabupaten Semarang saat menunjukkan budidaya Maggot di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis, 28 September 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Melihat Rumah Budidaya Maggot di TPA Blondo, Raup Keuntungan lewat Sampah Organik

September 30, 2023

“Saya yakin hanya wacana. Aturan itu juga akan sulit diterapkan,” ujarnya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Lebih lanjut, soal butir pasal dalam draf RUU KUHP bagian perzinaan, sanksi berupa pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori dua yakni mencapai Rp 10 juta, dinilai PHRI Jateng akan memberikan pengaruh negatif terhadap sektor pariwisata dan perhotelan oleh beberapa pihak.

Meski dalam butir pasal tersebut juga menyebutkan pengecualian soal tuntutan atas pengaduan suami istri orang yang terikat perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.

Ia menegaskan, pihak hotel selama ini memiliki kode etik sehingga tidak dapat menanyakan status perkawinan begitu saja.

“Ada kode etik tertentu tidak bisa menanyakan itu (suami-istri), itu dari dulu tidak pernah ada. Bukan urusan kita kecuali hotel syariah sudah jelas aturannya,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menekankan hotel bukan tempat untuk berzina. Namun tempat untuk berbisnis baik untuk konferensi rapat atau kegiatan bisnis lainnya.

Namun begitu, pihaknya mengaku belum ada bayangan soal RKUHP yang bakal diterapkan pemerintah pada akhir tahun 2022 mendatang. Bahkan ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat RKUHP selama ini. 

“Seharusnya setiap hendak ada peraturan baru petugas di lapangan dilibatkan dengan pendapat, minta masukan, seperti dulu sewaktu penerapan protokol kesehatan,” ucapnya. 

Sementara itu, Marcom hotel Novotel Semarang, Shania Karsono menanggapi soal draf RKUHP larangan kumpul kebo menyampaikan bahwa selama ini tamu yang datang di hotel ini adalah pelanggan yang sudah memiliki keanggotaan hotel tersebut.

“Karna rata-rata tamu kami ‘kan member jadi kami sudah tau preference tamu-tamu kami dan memang rata-rata yang stay keluarga dan orang perjadin (perjalanan dinas),” jelasanya.

Ia mengatakan kebanyakan yang datang hanyalah tamu perjalanan dinas untuk melakukan pertemuan rapat plus kamar peristirahatan.

Disinggung soal penerapan adanya RKUHP tersebut. Pihaknya menunggu instruksi dari atasan atau pihak manajemen. Hal itu dilakukan agar tindakan penerapan berdasarkan regulasi.

“Kalau tindakan, kami masih menunggu dari pusat. Supaya kami juga terkoordinir, tidak salah langkah dan tidak melanggar regulasi dari pemerintah,” tutupnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Berita SemarangDPR RIHotel dan Restoran IndonesiaPariwisata Jawa TengahPengusaha
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

MENERANGKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas petinggi se-Kabupaten Jepara yang berlangsung di Kuta, Bali, pada Minggu, 1 Oktober 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Tahun Depan, Seluruh Desa di Jepara Terapkan Transaksi Non Tunai

Oktober 1, 2023
SENGIT : Downhiller rebutkan waktu tercepat dalam pertandingan balap sepeda 76 Indonesian Downhill 2023 di Ternadi Bike Park, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 September 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Ratusan Downhiller Nasional Ikuti Turnamen Kejuaraan Balap Sepeda di Kudus

Oktober 1, 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/ Lingkarjateng.id)

Sekda Jepara Ajak Guru Penggerak Tumbuhkan Kreativitas dalam Mendidik

September 30, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023

BERITA PILIHAN

BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya