• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Senin, Juni 5, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Palsukan SK, Kades Kentong Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

Maret 30, 2023
in News, Blora Hari Ini, Hukum dan Kriminal
SIDANG: Kades Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Muntahar, saat menjalani siding keenam di Pengadilan Negeri Blora pada Rabu, 29 Maret 2023. (Subkhan/Lingkarjateng.id)

SIDANG: Kades Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Muntahar, saat menjalani siding keenam di Pengadilan Negeri Blora pada Rabu, 29 Maret 2023. (Subkhan/Lingkarjateng.id)

302
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id –  Muntahar, terdakwa kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) Rukun Tetangga (RT) jalani sidang ke-6 di Pengadilan Negeri Blora pada Rabu, 29 Maret 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan. Muntahar yang merupakan Kepala Desa (Kades) Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kemarin, JPU, Agustinus Dian Leo Putra meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora yang memeriksa dan mengadili perkara ini supaya menyatakan terdakwa, Muntahar, telah  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan  tindak pidana “turut serta memalsukan surat” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dalam dakwaan Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap  terdakwa Muntahar dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam masa tahanan,” ucapnya.

Babak Baru, Kades Kentong Blora Jalani Sidang Perdana

Agustinus mengatakan, alasannya menuntut terdakwa Muntahar dengan pidana penjara enam bulan karena perbuatannya dianggap meresahkan masyarakat. Kemudian juga terdakwa bersikap sopan di persidangan serta merupakan tulang punggung keluarga.

Saat ini, terdakwa masih berstatus sebagai tahanan kota dan sempat menjalani tahanan rutan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Waktu di tingkat penyidikan itu pernah ditahan, kalau enggak salah tujuh hari,” kata Dian usai sidang.

Terkait dengan tuntutan enam bulan dikurangi masa tahanan, jaksa beranggapan tahanan kota dan tahanan rutan memiliki perbedaan dalam perhitungan.

“Penahanan di kejaksaan itu ‘kan tahanan kota, jadi statusnya seperlima, jadi lima hari penahanan kota itu sama dengan satu hari penahanan rutan,” terangnya.

Berstatus Terdakwa Dugaan Pemalsuan SK, Muntahar Masih Menjabat Kades Kentong Blora

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang ke-7 pada Senin, 10 April 2023 mendatang.

“Iya, saya akan mengajukan pembelaan,” ucap Muntahar saat ditanya Hakim Ketua, Isnaini Imroatus Solichah.

Sementara itu, Mulyono, selaku kuasa pelapor mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang hanya menuntut enam bulan.

“Padahal dari perbuatannya tersebut, saudara Bagus yang mendapat peringkat dua sangat dirugikan. Karena seharusnya naik menjadi peringkat satu menjadi Sekdes terpilih Desa Kentong. Ini jelas tidak adil. Dalam kasus-kasus sebelumnya, yaitu kasus Desa Nginggil dan Desa Beganjing juga dituntut sama yaitu 6 bulan. Ini jelas tidak lazim,” bebernya.

Menurutnya, pemalsuan dokumen dalam KUHP 263 ayat 1 ancaman hukumannya adalah 6 tahun.

“Masak hanya dituntut 6 bulan. Padahal kasus Beganjing dan Nginggil berbeda dengan kasus Desa Kentong. Dimana Desa Kentong ada yang peserta Perades yang dirugikan. Sehingga tidak bisa dilantik menjadi Sekdes terpilih.  Ini jelas tidak adil,” imbuhnya. (Lingkar Network | Subkhan – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBlora Updatehukum pidanaKades Blora
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

MENINJAU: Anggota DPRD Blora meninjau Embung Jomblang turut Desa Sonokidul, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Cegah Laka Air, DPRD Blora Usul Pembangunan Tangga di Embung Jomblang

Juni 5, 2023
POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

Juni 5, 2023
SOSIALISASI: Polres Blora sosialisasikan program Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

Juni 3, 2023
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Load More

Post Terbaru

Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Pj Bupati Batang Minta 708 Calon Haji Jaga Kesehatan

Juni 5, 2023
Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Pembangunan Pendopo Kecamatan Batealit Dianggarkan Rp 474 Juta

Juni 5, 2023
PORAK PORANDA: Pintu depan Indomaret Karangsari Demak hancur akibat di bobol maling. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Indomaret Karangsari Demak Dibobol Maling, Atap dan Pintu Depan Hancur

Juni 5, 2023
JABAT TANGAN: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (kiri) bersalaman dengan Bupati Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, M Basli Ali (kanan). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Belajar Perikanan di Pati, Pj Bupati Henggar Sambut Kedatangan Bupati Selayar

Juni 5, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Pedagang Luar Demak Dilarang Jualan di Event Grebeg Besar
  • Hasil Rakernas Golkar, Salah Satunya “Keputusan Capres Ada di Tangan Airlangga”
  • Kronologi Pecahnya Bentrokan Pendekar Silat Vs Brajamusti di Jogja
  • Kualifikasi Piala Asia U-23 bakal Digelar di Stadion Manahan Solo
  • Masyarakat Semarang Diajak Tumbuhkan Kesadaran Peduli Lingkungan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya