PATI, Lingkarjateng.id – Wacana penarikan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kembangjoyo yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati disambut positif oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati. Meskipun hingga kini belum ada regulasi dan keputusan terkait pemungutan pajak tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melalui Zabidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan menyatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan kebijakan lebih lanjut dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
“Untuk yang menempati Alun-Alun Kembangjoyo terkait penyelenggaraan hiburan itu bisa kita kenakan pajak hiburan dan untuk yang jualan makanan kita kenakan pajak restoran. Tapi sampai saat ini di inventaris, jadi belum dipungut,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Ternyata 20 Lapak di Alun-Alun Kembang Joyo Pati Belum Ditempati
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan akan melakukan koordinasi lebih jauh bersama dengan OPD terkait diantaranya, yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah berupa pajak di lingkungan lahan kepemilikan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Di Alun-Alun Kembangjoyo yang sudah masuk untuk pajak itu, dari Dishub yaitu pajak parkir, terus kebersihan dari DLH. Kalau potensi dari sejak awal tidak kita manfaatkan, selamanya tidak bisa kita pungut,” tuturnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai waktu yang akan dilakukan untuk penarikan pajak hiburan dan restoran, pihaknya mengatakan masih menunggu.
Hal tersebut dikarenakan yang memiliki kewenangan teknis untuk melakukan eksekusi adalah Disdagperin. Sedangkan, terkait nominal yang dikenakan, Zabidi menuturkan bahwa jumlah nominal ditentukan oleh peraturan daerah (Perda).
“Penarikan di Alun-Alun Kembangjoyo, baru tahap persiapan. Kami juga memberikan ruang kepada pedagang di sana untuk tumbuh terlebih dahulu. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah terus mengenalkan supaya mereka dikenal dimana-mana,” tutupnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)