PATI, Lingkarjateng.id – Sebuah pabrik triplek di Dusun Pucang, RT 07 RW 05 Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati hangus terbakar pada Minggu, 30 Oktober 2022 sekitar jam 18:40 WIB.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiono, mengungkapkan bahwa perusahaan bernama UD Mulya Jati milik Andy Meyrina (27) terbakar dikarenakan puntung rokok yang dibuang sembarangan. Beruntung, kebakaran tidak melalap seluruh pabrik, hanya sisa-sisa produksi triplek saja sehingga tidak menimbulkan banyak kerugian materi.
“Objek yang terbakar sampah sisa produksi triplek UD Mulya Jati. Penyebab kebakaran puntung rokok. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya, ia menerima laporan kebakaran dari Kepala Dusun Pucang kemudian langsung bergegas mengirimkan petugas ke lokasi kebakaran.
“Kronologis kejadian, pos Damkar Pati menerima laporan selanjutnya bergerak ke TKK (Tempat Kejadian Kebakaran) dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan 7 anggota damkar,” imbuhnya.
Pemadaman api di pabrik triplek juga dibantu TNI, Polsek Kayen dan warga sekitar. Api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian.
Ia mengatakan, insiden ini menambah daftar panjang musibah kebakaran yang ada di Kabupaten Pati, khususnya Pati selatan. Meski sudah ada rencana penambahan pos damkar dan mobil damkar, namun hal tersebut masih menunggu kepastian dan persetujuan dari pemerintah.
“Yang paling banyak (kebakaran) memang di Pati selatan, Kayen dan Tambakromo. Kita sudah punya pos damkar di Tambakromo, akan kita upayakan tambah armada,” bebernya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)