SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga, Dance Ishak Palit meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat mengerjakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022. Pernyataan ini ditegaskannya usai menandatangani persetujuan Raperda APBD Perubahan 2022 menjadi Perda APBD Perubahan 2022 di kantor DPRD Salatiga pada Senin, 29 Agustus 2022.
“Saya minta OPD untuk gerak cepat dan jangan lambat dalam mengerjakan DPA. Karena waktunya pendek, dan jangan hanya karena masalah administratif menjadi kendala. Ini biasanya terjadi di kegiatan fisik,” kata Dance Ishak Palit.
Ia juga mengingatkan, bahwa dalam membahas anggaran APBD Perubahan 2022 bakal cukup keras dan menyita waktu. Sehingga, setelah dianggarkan jangan sampai tidak ditindaklanjuti.
Pernyataan senada juga disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi. Ia mengajak OPD untuk bergegas menyelesaikan DPA agar program di APBD Perubahan 2022 bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat serta tepat regulasinya.
“Saya berharap semua OPD untuk bekerja dengan keras dan tepat semuanya demi kepentingan masyarakat,” terangnya.
Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 29 Agustus 2022 DPRD Salatiga juga menyetujui dua Raperda lainnya. Yakni Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Perusahaan Umum Aneka Usaha menjadi perda. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)