DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak berkomitmen untuk memberikan insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 1,2 juta per tahun di tahun 2024. Kenaikan insentif tersebut merupakan masukan dari para Guru PAUD di Kabupaten Demak.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa, di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengalami keterbatasan anggaran dan belum bisa memenuhi keinginan dari Guru PAUD tersebut.
“Jadi kami memberikan insentif Rp 600 ribu dalam satu tahun. Namun setelah melihat dan meninjau, tahun 2024 pemerintah Kabupaten Demak sepakat akan menaikan insentif guru PAUD di Kabupaten Demak sebesar Rp 1,2 juta,” kata Bupati Demak, Kamis, 7 September 2023.
Bupati menegaskan, kebijakan ini diambil setelah melihat dan meninjau jasa Guru PAUD dan tuntutan kerja selama ini.
“Kami menyerap aspirasi dari lapangan, bahwa nanti di Tahun 2024 akan kami naikan 100 persen menjadi Rp 1,2 juta per Tahun,” ujarnya.
Eisti’anah berharap, dengan kenaikan insentif yang diberikan Pemkab Demak kepada Guru PAUD bisa bermanfaat. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Guru PAUD memberikan pendidikan lebih maksimal kepada anak didiknya.
“Semoga bisa lebih maksimal kembali untuk memberikan pelayan terbaik bagi anak-anak. Dan semoga kami bisa mengapresiasi lagi menyesuaikan anggaran yang kami punya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)