• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Minimarket Kota Semarang Membludak, Disdag akan Evaluasi Perwal Perizinan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 17-Mar-2023
in News, Bisnis & Ekonomi, Semarang Hari Ini
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis, angkat bicara perihal toko modern atau minimarket yang tak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Pasalnya, jumlah minimarket sudah mencapai ratusan dan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Nurkholis mengatakan saat ini masih melakukan evaluasi soal relevansi Peraturan Wali Kota (Perwal) yang membatasi jumlah minimarket Kota Semarang. Banyaknya minimarket yang melebihi ambang batas Perwal dari 529 menjadi 592, menurutnya merupakan hal yang lumrah. Sebab, dunia usaha mulai berkembang pesat.

Perwal yang dimaksud itu yakni Perwal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Masalah Perizinan, Jarak dan Lokasi Pendirian, Kondisi Ekonomi Masyarakat dan lainnya.

MENGECEK:  Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengecek perbaikan Jalan Ahmad Dahlan, Semarang. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Ini Capaian Program Infrastruktur Kota Semarang yang Sudah Terealisasi

14 Juni 2025
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

21.158 Warga Kabupaten Semarang Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan

13 Juni 2025

“’Kan ibaratnya pasar sudah berkembang sedemikian besar, evaluasinya kita akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait,” ungkapnya, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Tersebar di 16 Kecamatan, 395 Minimarket Kota Semarang Tak Kantongi Izin IUTM

Terkait minimarket yang tak memiliki izin IUTM, pihaknya belum bisa membeberkan jumlah pastinya.

“Kalau perizinan kita berjalan normatif sesuai ketentuan, kalau jumlah yang tak mengantongi izin IUTM, kami harus buka data dulu,” ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perizinan melalui situs online (OSS) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) dirasa sudah cukup untuk pendirian minimarket. Hal itu, didasarkan pada aturan pemerintah pusat, sehingga Perwal pun harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

“Kalau yang di Pemerintah Pusat Nomor 5 tahun 2021 ‘kan perizinan lewat teknologi, sepanjang perizinan online bisa terpenuhi bisa (langsung) ngeklik,” jelasnya.

Selama perizinan tersebut satu arah dari pusat, maka aturan Perwal dari daerah tidak bisa dipertahankan.

20 Tempat Karaoke di Pasar Klitikan Penggaron Semarang Dibongkar Petugas

“Jadi aturan kabupaten dan kota harus menyesuaikan aturan yang lebih tinggi, ada suatu perubahan ya menyesuaikan, kalau tidak menyesuaikan nanti tidak seirama,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Herlambang Prabowo Setio Adji meminta kepada dinas terkait untuk me-review soal perizinan toko modern lewat OSS maupun NIB.

“Dari dinas perlu melihat secara cermat, karena kalau mereka tak berizin tapi beraktivitas, maka ada pelanggaran perda disitu,” ucapnya.

Pendaftaran pengoperasian minimarket melalui OSS dan NIB, menurutnya perlu dikaji ulang.

Diketahui, dari 592 minimarket yang beroperasi di 16 kecamatan di Kota Semarang, 392 minimarket tak mengantongi izin IUTM. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Tags: Berita SemarangDinas PerdaganganInfo Semarangpemkot semarang
Previous Post

Percepat Pelayanan Publik, Pemkab Kudus Terapkan Kearsipan Digital

Next Post

Hati-Hati, Jalan Pantura Gajah-Karanganyar Demak Minim Penerangan

Post Terkait

Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
News

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

by Sekar Sari
14 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Sebagian petani tembakau di Kabupaten Pati tengah mengalami kesulitan dalam proses penanaman akibat mundurnya musim kemarau di...

Read moreDetails
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) baru-baru ini. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Tambah Kuota 10.800 Peserta UHC per Bulan

13 Juni 2025
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat menghadiri kegiatan Innovation Day Semarang 2025 yang digelar oleh Schneider Electric di Hotel Padma, Kamis, 12 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Komitmen Dorong Pertumbuhan Industri Hijau Melalui Efisiensi Energi

13 Juni 2025
Peluncuran podcast "Talang Atur" oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Kamis, 12 Juni 2025. (Dok. KPU Blora)

KPU Blora Perkuat Literasi Demokrasi Masyarakat Lewat Podcast ‘Talang Atur’

13 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya