BATANG, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melantik Ari Yudianto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang di aula Bupati Batang pada Jumat, 9 September 2022.
Sesuai dengan keputusan Bupati, Ari Yudianto sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Sekda Batang.
Hal itu disamping tugas jabatan definitifnya dan diberikan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perpanjangan tersebut berlaku selama tiga bulan sejak tanggal pelantikan.
“Semoga Pj Sekda Ari Yudianto dapat mengemban amanah yang diberikan dan dapat melaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.
Setidaknya, lanjut Lani, dapat menumbuhkan motivasi dan semangat untuk bekerja keras serta berkarya secara lebih nyata, lebih baik lagi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang.
“Pelantikan Pj Sekda Batang ini mengacu pada aturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pj Sekda. Di mana pada Pasal 1, Pj Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas karena menjadi kekosongan jabatan Sekda,” kata Pj Bupati Batang.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada Pasal 9, Pj Sekda dilantik oleh Penjabat Pembina paling lambat 5 hari yang terhitung sejak keputusan pengangkatan Pj Sekda ditetapkan.
Pj Bupati Batang juga berharap bahwa dengan dilantiknya Pj Sekda Batang menjadikan Pj Sekda lebih profesional, bersih, dan akuntabel guna menyejahterakan masyarakat Kabupaten Batang. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)