Libur Lebaran, Satpolkar Kendal Dilarang Ambil Cuti

RAKOR: Rapat Koordinasi Satpol PP, Linmas dan Damkar untuk menyambut libur lebaran di halaman Kantor Satpolkar, Rabu (20/5). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

RAKOR: Rapat Koordinasi Satpol PP, Linmas dan Damkar untuk menyambut libur lebaran di halaman Kantor Satpolkar, Rabu (20/5). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kendal tidak boleh ada yang libur selama masa mudik lebaran tahun ini. Pasalnya, banyak tugas yang harus dilaksanakan terkait banyaknya warga yang melaksanakan mudik lebaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpolkar Kendal, Subarso saat Rapat Koordinasi Anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar dalam Persiapan Menghadapi Mudik Lebaran yang digelar di halaman Kantor Satpolkar, Rabu petang (20/5).

“Ini adalah konsekuensi tugas sebagai anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar ya tidak ada libur lebaran. Karena harus siap bertugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Subarso.

Tupoksi Satpol PP Disosialisasikan ke Dharma Wanita Pati

Pihaknya mengatakan, petugas Satpol PP dan Linmas akan ikut bertugas di pos-pos pengamanan mudik lebaran bersama dengan petugas dari Polres Kendal, Kodim, Dinkes Kendal dan Dinas Perhubungan. Penjagaan di pos pengamanan dilakukan selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga shift

Demikian pula petugas Damkar harus selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Kalau lebaran itu banyak orang masak bikin kue atau makanan, sekalian diimbau supaya jangan ditinggal ketika sedang memasak,” lanjutnya.

Kabid Kamtibun dan Linmas, Catur Arif Prasetyo menjelaskan, tugas pengamanan mudik lebaran dilakukan selama 14 hari. Tiap harinya akan ditugaskan 18 personel yang ditempatkan di sejumlah pospam yang ada. Fokus tugasnya adalah pengamanan Covid-19.

Dishub Jateng Siapkan Skenario One Way-Contraflow untuk Mudik Lebaran

“Pembagian tugas disesuaikan dengan jumlah pospam (pos pengamanan) yang ada,” ujar Catur.

Sementara itu, Kasi Bidang Penegakan Perda Sido Rokhim mengatakan, selama tugas pengamanan mudik lebaran, ada tiga titik yang mendapat perhatian lebih, yakni tradisi Pasar Kembang Weleri, Pasar Tiban di Pasar Cepiring dan tradisi Syawalan Kaliwungu.

“Bidang penegakan Perda mempunyai tugas yang tidak dimiliki oleh instansi lain, sehingga harus selalu siap jika ada pelanggaran Perda,” ujar Sido Rokhim. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version