Lapak PKL Pasar Johar Semarang Dibongkar Paksa, Pedagang Tak Terima

PENERTIBAN: Dagangan PKL di pinggiran jalan relokasi Pasar Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang dibongkar petugas Satpol PP Semarang pada Kamis, 18 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

PENERTIBAN: Dagangan PKL di pinggiran jalan relokasi Pasar Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang dibongkar petugas Satpol PP Semarang pada Kamis, 18 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Mata pedagang mainan di pinggir jalan relokasi Pasar Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang memerah menahan tangis ketika lapak dagangannya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Semarang pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Salah satu pedagang, Rejo (69) mengeluhkan lapak yang telah ia dirikan selama belasan tahun, kini tinggal kenangan. Lapak yang sudah ia tempati selama belasan tahun itu dibongkar tanpa ada informasi sebelumnya.

“Gak tahu, tiba-tiba dibongkar begitu saja tanpa ada informasi sebelumnya,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mempunyai tempat tinggal di Semarang. Bersama istrinya, ia tinggal di lapak itu. Untuk bertahan hidup, ia bergantung dari hasil jualan mainan anak-anak dan peralatan dapur.

Ketika lapaknya dibongkar, pria paruh baya itu hanya pasrah tanpa bisa berbuat sesuatu. Sebelumnya ia sudah bersikeras mempertahankan lapaknya agar tak digusur, namun perlawanannya kalah dengan rombongan petugas Satpol PP yang menghadangnya. 

“Masa bongkarnya mendadak, kecuali ada plang bertuliskan dilarang berjualan ‘kan begitu lebih baik,” ucapnya.

Sementara pedagang lain, Esharti (68) menuturkan barang-barang jualannya dibuang oleh petugas ke dalam saluran air. 

“Gak dibilangin apa-apa, terus dibrokke (dirobohkan), dibuangi kali semuanya kok,” tuturnya.

Wanita yang berjalan menggunakan alat bantu kerena mempunyai riwayat penyakit dalam itu mengaku belum ada sosialisasi terkait pembongkaran lapak di area Pasar Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang.

“Gak ada, ‘kan fitnah sama orang gak punya toh,” protesnya.

Ia menyebut barang-barang yang ia jual sebagian adalah hasil pinjaman dari Bank BRI. Dengan adanya pembongkaran tersebut, ia merasa bingung bagaimana mengembalikan pinjaman yang sudah ia ambil.

“Saya saja tinggal di lapak sini sudah 14 tahun berjualan,” terangnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version